JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memberi sinyal akan menghentikan kerja sama dengan LSM asing Amerika Serikat, International Foundation for Electoral Systems (IFES) karena banyaknya protes dan kecaman yang dilontarkan oleh anggota DPR Komisi II.

"Kalau itu memang usulan, kami juga sepakat tidak akan pakai lagi teman konsultan dari SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yaitu IFES," ujar Komisioner KPU Hadar Gumay di Jakarta, Rabu (24/10).

Lebih lanjut Hadar mengatakan meski kerja sama dengan IFES dihentikan, tetapi KPU tetap akan memanfaatkan aplikasi teknologi informasi SIPOL, dan akan dikelola sendiri oleh KPU. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadi polemik, dan tuduhan KPU telah diintervensi.

Keputusan kerja sama dengan IFES sudah dipertimbangkan masak-masak sebelumnya oleh KPU terang Hadar, karena di sisi lain KPU membutuhkan teknologi informasi yang cepat, akurat, dan keamanannya terjamin seperti yang diinginkan KPU, namun hingga kini baru IFES yang menyanggupi sarana tersebut.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan mempertanyakan kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. KPU seharusnya independen dan bebas dari intervensi asing.

BACA JUGA: