Ketua Umun Relawan Perjuangan Demokrasi (Repden), Masinton Pasaribu, menilai renegosiasi kontrak Indonesia dengan PT Freeport mengulang cara lama yang dilakukan rezim Orde Baru. Akibatnya, Indonesia selalu kalah dan terus dirugikan dengan perusahaan pertambangan Amerika tersebut.

"Proses renegosiasi pemerintahan dengan PT.Freeport mengulangi kecerobohan dan kekonyolan rezim Orde Baru saat melakukan penandatanganan kontrak karya I 1967 dan KK II 1991," ujar Masinton kepada gresnews.com, Kamis (30/8). "Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono justru mendaur ulang cara rezim Orba yang bertindak sepihak menyerahkan kekayaan alam Indonesia untuk dikuasai perusahaan asing, dan hasilnya dibawa kabur ke luar Indonesia."

Presiden menunjuk Hatta Rajasa dan Jero Wacik memimpin renegosisasi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2012, pemerintah membentuk tim evaluasi untuk penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). "Untuk memimpin tim renegosiasi, Presiden memilih Hatta Rajasa dan Jero Wacik melalui Keppres," tambahnya.

BACA JUGA: