JAKARTA, GRESNEWS.COM - Empat partai, Gerindra-PD-PKS-PAN, meradang setelah disebut dalam Pidato Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai partai intoleran dan pendukung pembentukan negara khilafah karena menolak diterbitkannya Perppu Ormas. Mereka pun melaporkan Viktor ke polisi.

Gerindra dan Barisan Muda PAN mendatangi Bareskrim Polri sambil membawa video pidato Viktor. Mereka datang sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (4/8) dan nomor laporannya LP/773/VIII/2017/2017/BARESKRIM.

Ketua DPP Gerindra Iwan Sumule menyayangkan pernyataan Viktor Laiskodat. "Saya anggap sangat berbahaya dalam sistem demokrasi. Saya menganggap bahwa Viktor Laiskodat telah melakukan ujaran kebencian dan berpotensi untuk memecah belah umat dan membuat perpecahan di anak bangsa," kata Iwan.

Viktor juga disebutnya telah memprovokasi rakyat untuk saling membunuh. "Gimana Viktor Laiskodat itu menyatakan, kalau dia yang datang ke kita, daripada kita yang dibunuh, kita bunuh duluan. Itu salah satu," ujar Iwan.

Iwan menyebut Viktor juga melemparkan pernyataan bohong yang menyebut Gerindra merupakan partai terdepan yang mendukung kelompok ekstremis. Padahal, menurut Iwan, Gerindra jelas mengedepankan Pancasila sebagai dasar partai.

"Hal yang menurut saya adalah sebuah kebohongan karena di visi-misi Partai Gerindra sudah sangat jelas adalah mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sementara tuduhan Viktor Laiskodat kepada Partai Gerindra salah satunya ditempatkan di urutan nomor satu sebagai partai yang mendukung terwujudnya negara khilafah," ujar Iwan.

Viktor dilaporkan atas dugaan melanggar dua undang-undang. Salah satu UU yang dilanggar Viktor menurut Iwan ialah UU ITE. "Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2, terus Pasal 156 KUHP. Terus dengan Undang-Undang Diskriminasi Nomor 40 Tahun 2008," sebutnya.

Lebih lanjut Iwan berharap laporan pihaknya ditindaklanjuti polisi. Andai Viktor nantinya meminta maaf, dia ingin hukum tetap ditegakkan. "Kita tahu bahwa saudara Viktor Laiskodat adalah elite partai yang bernaung dalam koalisi pemerintahan, partai yang hari ini duduk sebagai partai penguasa. Kami juga ingin menguji apakah hukum hari ini akan berkeadilan," ujar Iwan.

Wasekjen PAN Surya Imam Wahyudi jadi wakil partainya melaporkan Viktor ke polisi. PAN merasa perlu meluruskan pernyataan Viktor dengan laporan ke polisi.

"Pernyataan itu mengandung unsur ujaran kebencian, permusuhan terhadap kelompok anak bangsa yang tentu bisa memicu konflik, sehingga ini perlu diluruskan dengan laporan polisi," ujar Surya.

Namun PAN tak membawa bukti video pidato Viktor. PAN hanya menghadirkan saksi-saksi yang sudah melihat video itu.

"Kita juga akan layangkan somasi, tenggat waktu 3 x 24 jam. Respona yang bersangkutan gimana," ujar Surya.

PKS pun segera melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri pada hari Senin (7/8). "Kami sudah sampaikan bahwa hari Senin besok kami akan menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian dan permusuhan sebagaimana dimaksud pasal 156 KUHP, demikian pasal 28 UU ITE dan beberapa hal yang kami sampaikan," ujar Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainuddin Paru, Jumat (4/8) malam.

Tak hanya ke Bareskrim, PKS juga akan melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pidato Viktor dinilai melanggar etik sebagai anggota dewan.

DIBELA PDIP - PDIP sebagai sesama partai koalisi pendukung pemerintah membela Viktor. "Saya menonton video yang disebar mengenai pidato Viktor Laiskodat di depan konstituennya di Kupang. Dengan bahasa Indonesia dialek Kupang yang kental, pidato Viktor Laiskodat tersebut menarik, komunikatif, dan interaktif," ujar politikus PDIP Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8).

Andreas menjelaskan substansi pidato Viktor adalah soal tantangan nasional. Khususnya terkait dengan kebijakan presiden mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas.

"Soal substansi, Viktor memaparkan tantangan nasional, kebijakan presiden yang mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Ia sebenarnya memetakan peta riil dinamika politik kepartaian ini dan mengajak konstituennya untuk hati-hati terhadap partai yang menolak Perppu Nomor 2/ 2017, yang identik dengan partai intoleran," jelasnya.

"Karena dalam pandangan Viktor, partai yang menolak Perppu identik dengan ingin memberi ruang pada HTI yang intoleran dan anti-Pancasila. Viktor mengajak konstituennya untuk menolak, tidak mendukung partai-partai yang menolak Perppu," sambung Andreas.

Lebih lanjut, dia menuturkan pidato Viktor merupakan pidato politik yang biasa. Andreas menyiratkan bahwa Viktor hanya ingin menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam politik dan meminta konstituennya memahami peta politik yang terjadi.

"Menurut saya, pidato tersebut adalah pidato politik yang biasa. Untuk menjelaskan peta politik riil pada konstituen. Viktor hanya ingin mengajak konstituennya memahami persoalan nasional," sebut anggota Komisi I DPR itu.

"Terutama dengan munculnya kekuatan anti-Pancasila. Akhirnya Viktor mengajak konstituennya untuk memahami peta ini dan menolak partai-partai yang tidak mendukung Perppu dalam pilkada di NTT," imbuh Andreas.

Partai NasDem membela kadernya dan menyebut pidato Viktor tidak provokatif.

"Substansi pernyataan tersebut adalah bahwa kami mendukung Pancasila dan UUD 45, menolak setiap usaha untuk menentang apalagi mengganti Pancasila dan UUD 45 dengan ideologi dan konstitusi lain termasuk ideologi khilafah yang ditengarai dipahami dan didukung oleh ormas tertentu. Jika ada parpol dan atau ormas yang anti-Pancasila dan UUD 45, maka tidak layak didukung dan bahkan tidak layak berada di Indonesia," kata Ketua DPP NasDem Johnny G Plate, Jumat (4/8).

NasDem mengatakan bahwa penolakan terhadap Perppu Ormas berarti menantang keberadaan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan konstitusi Indonesia. Hal itu dianggap berbahaya.

"Kami tidak menolerir hal tersebut dan mengkomunikasikan kekhawatiran tersebut langsung kepada rakyat di daerah daerah yang masih setia dan pendukung kuat Pancasila dan UUD 45 seperti di provinsi NTT dimaksud dalam cuplikan video tersebut," ungkapnya.

Johnny menyebut di paripurna DPR yang terakhir ada kader parpol yang interupsi menolak Perppu Ormas. "Menolak Perppu berarti menolak menjaga Pancasila," imbuhnya.

Seperti diketahui, video pidato Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI, Victor Laiskodat, beredar luas dan diprediksi bakal melahirkan kontroversi. Isinya menuduh empat partai politik berada di belakang kelompok ekstremis dan gerakan khilafah yang ingin mengganti NKRI.

Dalam potongan pidato itu terdengar secara eksplisit bahwa Victor mengajak hadirin tidak memilih para calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai yang ada di belakang ekstremis dan gerakan pro khilafah. Ia menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Celakanya, partai-partai pendukungnya itu ada di NTT juga. Yang dukung supaya ini kelompok ekstremis ini tumbuh di NTT, partai nomor satu Gerindra, partai nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, partai nomor empat namanya PAN," ujar Victor dalam rekaman video itu. (dtc)

BACA JUGA: