JAKARTA, GRESNEWS.COM - Utang pemerintah yang sudah menembus angka Rp3.779 triliun membuat Komisi XI DPR bereaksi hati-hati dalam membahas masalah utang yang akan diambil pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) terkait utang yang akan diambil dalam RAPBN 2018.

Hendrawan mensinyalir terdapat banyak pihak yang terlibat dalam perencanaan utang ini. "Terkait pembiayaan utang ini. Kami ingin dapat kajian dari Bappenas mengenai utang ini. Kita sudah bicara dengan Menkeu. Tapi alangkah baik Bappenas juga melengkapi kajian karena utang telah jadi industri sendiri yang melibatkan banyak pihak dalam prosesnya," kata Hendrawab dalam rapat kerja dengan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Rabu, (13/9), seperti dikutip dpr.go.id.

Politisi PDIP ini mengaku saat ini sulit membedakan pengeluaran rutin dengan pengeluaran pembangunan seiring diberlakukannya UU Keuangan Negara yang baru. Hal ini, kata dia berbeda dengan zaman orde baru.

"Saat orba, dalam pembahasan APBN mudah mengenali pengeluaran rutin dan pembangunan. Kalau UU Keuangan Negara yang baru ini terlihat samar. Sekarang ada belanja pegawai, barang dan modal. Barang dan modal ini overlapping," terang Hendrawan.

Ia pun menemukan beberapa kementerian yang anggarannya sebesar 70 persen habis untuk pengeluaran rutin. Ini semestinya dievaluasi. "Ternyata yang rutin itu membengkak. Ada kementerian yang tugasnya penting pengeluaran rutinnya 70-80 persen. Kalau gini kan tujuan kita untuk menjangkau kesejahteraan rakyat terkendala," terang Hendrawan.

Untuk mengurangi jumlah utang sebetulnya mampu dilakukan pemangkasan terhadap biaya rutin sehingga tidak menganggu beban anggaran di masa mendatang. Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2018, jumlah belanja pemerintah akan mencapai Rp2.204 triliun. Adapun jumlah penerimaan diproyeksikan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan belanja itu. Akibatnya, defisit anggaran ditaksir mencapai 1,9-2,3 persen atau Rp235 triliun-Rp285 triliun dari PDB Nasional yang mencapai Rp12.406 triliun. (mag)

BACA JUGA: