JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengancam akan memberikan sanksi kepada daerah dengan serapan anggaran rendah. Menanggapi hal ini, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya secara berkala telah mengingatkan setiap kepala daerah.

"Kemendagri secara periodik selalu membuat surat edaran kepada pemda/provinsi/kabupaten/ kota mengingatkan soal penyerapan anggaran," kata Tjahjo kepada wartawan, Minggu (13/8).

Tjahjo kemudian menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan rendahnya penyerapan APBD. Salah satunya, proses lelang yang kerap menjadi alasan pemerintah daerah.

"Realisasi penyerapan anggaran pemerintahan provinsi/kabupaten/kota yang belum optimal disebabkan berbagai hal, tidak selalu karena penyerapan anggarannya lambat, karena arahan Bapak Presiden sudah mengingatkan bahwa mulai Januari (awal tahun) harus dimulai lelang proyek. Sehingga tidak menumpuk diakhir tahun, agar pertumbuhan ekonomi daerah bergerak," urainya.

Dia kemudian mencontohkan ada pemerintah daerah (pemda) yang berdalih jika uang proyek itu belum diambil pihak ketiga. Sehingga terkesan dana proyek itu menumpuk di bank.

"Ada pemda yang berdalih penyerapan sudah optimal tapi pihak ke-3 belum mengambil uangnya, sehingga kesannya uang tersimpan di Bank. Padahal sudah menjadi milik pihak ke-3 tapi belum diambil dan pihak-3 sudah kerja di lapangan," urainya.

Meski begitu Tjaho mengakui arahan Jokowi wajib dijalankan demi menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas telah mengantongi data daerah yang belum optimal menggunakan APBD-nya.

"Tapi apapun peringatan dari Bapak Presiden harus menjadi perhatian kepala daerah dan pihak Kemendagri dan Kemenkeu serta Bappenas pegang data masing-masing daerah yang menyimpan uangnya di berbagai Bank khususnya bank Daerah," ucap Tjahjo.

Tjahjo menegaskan APBD yang telah diterima pemda setempat harus diserap secara optimal. Sehingga diharapkan bisa membantu perputatan perekonomian masyarakat. "Penyerapan anggaran harus optimal agar bergerak pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengancam akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang serapan anggarannya rendah. "(Sanksi) itu yang akan disiapkan. Karena sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp 220 triliun yang berada di rekening-rekening, baik di BPD (Bank Pembangunan Daerah) maupun di bank-bank lain," kata Jokowi usai kegiatan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Minggu (13/8)

Alasan pemberian sanksi menurut Jokowi, karena dengan tidak terserapnya APBD, maka akan mengganggu sistem perekonomian di suatu daerah. Sebab anggaran tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dalam rangka realisasi pembangunan di daerah. "Uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya. Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan perlu adanya sanksi bagi kepala daerah yang serapan APBD-nya masih di bawah rata–rata. Namun dia enggan menjelaskan sanksi seperti apa yang nantinya akan diberikan. "Ada sanksi. Nanti akan kita siapkan," ujarnya singkat. (dtc/mag)

BACA JUGA: