JAKARTA,GRESNEWS.COM - Mantan Ketua MK yang juga Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menganjurkan Mahkamah Konstusi (MK) segera mengeluarkan putusan tentang keabsahan Pansus Hak Angket KPK di DPR.  Jimly menilai persoalan KPK adalah masalah genting yang harus segera diselesaikan.

Sebelumnya Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa meminta masukan dari berbagai pihak. Salah satunya, kepada Jimly Asshiddiqie. Sebab kendati kerja Pansus Hak Angket telah menjelang akhir, pimpinan KPK hingga saat belum bersedia memenuhi panggilan Pansus. Alasanya mereka masih menunggu putusan dari MK terkait status keabsahan pansus tersebut.

Dalam hal ini Jimly menganjurkan agar MK segera mengeluarkan putusan. Jimly juga menyarankan agar pansus berkirim surat ke MK untuk meminta prioritas disegerakan putusannya.

"Saya dengar sidangnya sudah, kenapa lama-lama ini kan masalah genting," kata Jimly saat menerima sejumlah anggota Pansus Angket KPK di Kantor ICMI, Jln Proklamasi Jakarta Selatan, Kamis (7/9), seperti dikutip dpr.go.id.

Jimly sendiri menganjurkan KPK dapat menghadiri panggilan Pansus Angket. "Saya menganjurkan KPK nanti kalau dipanggil ya hadir saja. Tapi tentu KPK menunggu proses hukum. Proses yang terjadi sekarang di Mahkamah Kosntitusi sedang memerikasa perkara judicial review yang diajukan beberapa kelompok," tutur Jimly.

Selain Ketua Pansus Angket KPK, kunjungan ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu, anggota lainnya, dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat, dari Fraksi PPP Anas Thahir, dan dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi. (rm)

BACA JUGA: