DPR Juga Minta Anggaran Kunjungan ke Luar Negeri Dinaikkan
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ditengah defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hampir mencapai 3 persen. DPR terus saja merongrong anggaran negara. Mulai dari usulan kenaikan dana bantuan partai politik, usulan penataan kawasan parlemen dan usulan pembangunan gedung baru dan apartemen. Ternyata DPR juga mengajukan kenaikan anggaran kunjungan luar negeri. Usulan kenaikan anggaran tersebut telah masuk dalam usulan RAPBN tahun 2018.
Kenaikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri diusulkan naik menjadi Rp343,5 miliar untuk tahun 2018. Anggaran ini naik Rp 141,8 miliar dari tahun 2017 yang sebelumnyua Rp 201,7 miliar.
Menurut Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso, anggaran kunker ke luar negeri digunakan untuk diplomasi dengan parlemen di negara lain. Setiap tahunnya, DPR mengajukan anggaran kunker ke luar negeri.
"Itu terkait tugas-tugas DPR ke luar negeri, seperti kunjungan muhibah pimpinan DPR dalam rangka peran diplomasi, kunjungan menghadiri undangan dari negara lain, kunjungan pengawasan, kunjungan Panja di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan lain-lain," ujar Agung, Rabu (30/8).
Namun Agung menolak menjelaskan lebih jauh detil anggaran yang diajukan ke pemerintah. "Saya cek angka pastinya ya," kata Agung.
DPR diketahui mengajukan usulan kenaikan anggaran DPR pada APBN 2018 total menjadi Rp 5,7 triliun. Anggaran itu naik sebesar Rp 1 T dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp 4,7 T sesuai APBN-Perubahan.
Salah satu alasan kenaikan anggaran itu, akan digunakan untuk membiayai pembangunan gedung baru DPR. Hal tersebut menyusul Gedung Nusantara I di Kompleks Parlemen yang dinilai sudah over kapasitas dan diklaim kondisinya miring. (dtc/rm)
- Kinerja DPR 2020 Buruk, Kental Muatan Politis
- Kinerja DPR Buruk dari Minta CSR BUMN hingga Abaikan RUU PKS
- Fadli Zon: DPR Tak Lagi Kritis
- DPR Dipuji, DPR Dikritisi
- Koalisi Gemuk, DPR Jadi Tukang Stempel?
- Kerja Terberat DPR Baru Pulihkan Kepercayaan Publik
- Mempertanyakan Etika Menteri Jokowi