JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anthon Sihombing mengatakan tidak ada rencana membangun apartemen DPR. Dia menegaskan, yang ada adalah rencana pembangunan gedung untuk mendukung kerja dewan. Pembangunan gedung dinilai penting karena Gedung Nusantara I tempat anggota dewan berkantor sudah tidak layak lagi karena sudah sangat sempit untuk menampung 560 anggota dewan beserta stafnya. 

"Kita enggak pernah bicara apartemen. Yang kita rencanakan adalah pembangunan gedung untuk kerja pengganti Gedung Nusantara I karena sudah tidak layak," ujar Anthon sebelum melakukan kunjungan ke BPK, Jumat, (18/8) seperti dikutip dpr.go.id.

Anthon menjelaskan Gedung Nusantara I sudah tidak layak karena over kapasitas mengingat sudah tidak mampu menampung banyaknya jumlah staf anggota yang berjumlah 7 orang untuk setiap anggota dewan. "Yang saya bilang adalah Gedung Nusantara I sudah over kapasitas, saya tidak pernah bicarakan rencana apartemen DPR. Anggaran yang direncanakan Rp320 miliar untuk gedung, untuk alun-alun yakni Rp280 miliar," sambungnya.

Terkait rencana pembangunan itu, nantinya pemerintah yang akan membangunnya, bukan dari DPR. Terkait lelang pun akan dilakukan oleh Sekjen, bukan DPR. "Itu yang kerjakan pemerintah, bukan DPR. Utusan lelang itu dilakukan sekjen. Yang kerjakan itu bukan DPR," terangnya.

Soal rencana itu masih akan terus dibahas, minggu depan BURT baru akan membahas jadwal rapat terkait rencana tersebut. "Anggarannya masih dibahas. minggu depan baru akan dilakukan pembahasan terkait jadwal rapat pembahasan pembangunan tersebut," tutup Anthon.

Anthon juga menegaskan, rencana pembangunan gedung baru DPR dilakukan untuk menunjang kinerja dewan karena saat ini Gedung Nusantara I yang menjadi tempat bagi 560 ruang anggota dewan sudah tidak layak pakai karena over kapasitas. Anthon mengunjungi kantor BPK dan MK untuk membandingkan situasi lingkungan kerja lembaga tinggi negara. Ruang kerja di kedua lembaga tersebut sangat berbeda dengan kondisi ruang kerja anggota DPR.

Di MK misalnya, satu lantai secara khusus diisi oleh 3 hakim anggota yang dibantu oleh 2 peneliti dan 2 sekretaris administasi. Kondisi ruang kerja yang layak tersebut sangat berbeda dengan ruang kerja anggota DPR yang memiliki total 7 staf untuk setiap 1 anggota DPR.

"Kita ingin bandingkan dengan di DPR. Di DPR, ruangannya sudah tidak memadai karena over kapasitas. Gedung itu dibangun dulu untuk maksmial 80 orang. Tapi sekarang yang mengunjungi DPR mencapai 5 ribu orang tiap hari," ujar Anthon usai meninjau ruang hakim konstusi di Mahkamah Konstitusi.

Dari hasil uji kelayakan yang dilakukukan Kementerian PUPR juga telah menyebutkan bahwa gedung DPR sudah tidak layak pakai dengan ditandainya adanya pergeseran dan retak. "Hasil assesment yang dilakukan PUPR pun menyebutkan bahwa ada pergeseran dan retak. Kita meminta gedung baru itu adalah kebutuhan yang reliatas, bukan mengada-ngada, karena kita ingin anggota DPR nyaman bekerja di ruang kerjanya," tutur Anthon.

Nantinya, rencana pembangunan gedung baru ini adalah multiyears karena akan memakan waktu yang cukup panjang dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Pembangunan gedung baru ini bukan untuk kepentingan anggota DPR periode 2014-2019 saja, namun untuk kepentingan anggota DPR periode selanjutnya.

"Walaupun anggota DPR adalah lembaga poltik. Wajar sebagai BURT untuk memikirkan kepentingan seluruh anggota dewan. Karena anggota itu maunya nyaman kerja di ruangan, menerima tamu di ruang kerjanya," sambungnya.

Sekjen DPR Ahmad Djuned yang turut mendampingi mengatakan bahwa awalnya akan melakukan penataan kawasan terlebih dahulu. Masa pembangunan gedung ini pun juga akan multi years, tidak mungkin akan selesai pada anggota DPR periode 2014-2019.

"Rencananya, pembangunan ini multi years dan tidak akan selesai pada periode ini. Jadi bangunan itu seandainya nanti sesuai perencanaan juga untuk anggota DPR periode selanjutnya," tutur Djuned. (mag)

BACA JUGA: