JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka pemblokiran Telegram pada hari ini, Kamis (10/8). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pembukaan blokir Telegram versi web ini berkat upaya kedua belah pihak dalam mengatasi konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.

"Dengan progres yang sama-sama dilakukan Telegram, dikerjakan oleh Kominfo maupun tim dari Telegram. Jadi, hari ini Telegram untuk webnya dibuka kembali sehingga masyarakat bisa menggunakan, memanfaatkan Telegram web lagi," ucap Rudiantara, dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dan Taruli dari Koordinator tim Trust+. Sebelumnya, Kominfo memutuskan menutup akses layanan pesan instan berlogo pesawat kertas tersebut pada Jumat (14/7).

Kominfo meminta kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram. Ke-11 Domain Name System (DNS) milik Telegram meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer). Sedangkan aplikasinya masih bisa dipakai.

Kominfo menjelaskan pemblokiran harus dilakukan karena banyak sekali kanaldi layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pasca pemblokiran itu, CEO Telegram Pavel Durov langsung bereaksi hingga menyambangi Indonesia. Durov pun sepakat memberantas konten negatif di situsnya sehingga akhirnya Telegram versi web dapat diakses kembali hari ini. (dtc/mag)

BACA JUGA: