JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah melakukan pertemuan dengan jajaran kepolisian RI, Tim Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan safari kunjungan ke lembaga penegak hukum. Kali ini Tim Pansus Hak Angket KPK menemui Jaksa Agung M. Prasetio. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin delegasi Pansus ini mengatakan, pertemuan itu adalah dalam rangka menjalin kerja sama kelembagaan antara DPR dan Kejaksaan Agung. P

Pertemuan ini, kata Fahri, sekaligus untuk menyamakan visi dan persepsi soal penegakan hukum. Tim Pansus, juga ingin mengetahui sejauh mana kedudukan dan fungsi masing-masing dari dua lembaga negara ini. Sebelumnya, Pansus Angket KPK sudah berkunjung ke BPK, Mabes Polri, dan LP Sukamiskin, Bandung.

"Kunjungan ini silaturahmi kelembagaan antara DPR dan Kejaksaan Agung. Bukan pemeriksaan angket. Dalam silaturahmi ini kita minta untuk menjelaskan kedudukan dan fungsi masing-masing lembaga dalam hal ini DPR sebagai lembaga pengawas tertinggi di negara kita yang sedang menggunakan hak penting sesuai konstitusi kita dalam UUD 1945," jelas Fahri dalam konfrensi pers usai pertemuan, seperti dikutip dpr.go.id, Kamis (13/7).

Fahri mengatakan, Kejaksaan adalah bagian penting dari terselenggaranya KPK. Seperti diketahui, banyak jaksa yang bertugas silih berganti di KPK. Persepsi yang sama juga disampaikan Fahri soal menghadapi kejahatan. Bila sudah ada kejahatan, semua penegak hukum harus menyatukan energi untuk menghadapinya. Kapasitas para penegak hukum harus lebih besar daripada kejahatan itu senidiri.

"Kalau kita tidak kompak, nanti kejahatan terlihat berwibawa sekali dan kita kelihatan kecil. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya.

Kunjungan kali ini, sambung Fahri, diharapkan bisa terus berlanjut untuk membantu Pansus Hak Angket KPK dalam menggali informasi yang dibutuhkan. Sebelumnya Jaksa Agung menyambut baik kehadiran Pansus ini. Ia juga menepis keberadaan Pansus yang kerap disalahpahami publik.

"Tak ada perbicangan untuk melemahkan, menggembosi, atau membubarkan KPK. Ini hanya bersifat koordinatif antarlembaga negara. Kehadiran Pansus Hak Angket KPK sangat positif. Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini," kata Jaksa Agung. (mag)

BACA JUGA: