Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penyesalannya atas kasus penembakan mobil warga sipil oleh anggota Kepolisian di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Akibat penembakan itu satu orang dinyatakan tewas, sementara lima orang lainnya mengalami luka tembak.

"Saya menyesalkan peristiwa itu," kata Tito kepada wartawan di Stadion PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/4).

Menurut Tito, berdasarkan informasi yang diterima aksi penembakan itu berawal saat mobil Honda City berpelat nomor BG 1488 ON meluncur dari Curup menuju Muara Beliti dihadang oleh petugas polantas  yang tengah melakukan operasi Cipta Kondisi di pertigaan Jalan Fatmawati, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuk Linggau, Sumsel.

Namun bukannya menepi, kendaraan tersebut justru tancap gas, hingga nyaris menabrak petugas. Gelagat itu membuat anggota polisi menduga kendaraan tersebut terkait kejahatan, sehingga dilakukan pengejaran. Penembakan dilakukan sebanyak 10 kali. Setelah dilakukan pemeriksaan  ditemukan 6 orang kena tembak. Dari enam orang yang tertembak, ada anak usia 2 tahun yang tertembak di bagian kepala.

"Karena dilakukan tembakan peringatan tidak berhenti, maka dilakukan tertembak dan mengakibatkan ada keluarga yang meninggal. Saya sangat menyesalkan," ucap Tito.

Menurut Tito, kewenangan menembak anggota polisi merupakan bentuk diskresi kepolisian. Di sinilah letak pentingnya kapan diskresi kepolisian itu harus digunakan, anggota harus memiliki kemampuan dan pertimbangan subjektif atas situasi yang dihadapi dan  mengambil tindakan tepat dalam rangka menjaga keselamatan publik. Kapolri mengaku saat ini pihaknya masih memeriksa anggota pelaku penembakan. (dtc/rm)

BACA JUGA: