JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wajah komedian Betawi Mastur Irawan pucat paso saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Mastur, adik Mandra Naih ini diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi program siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI 2012 senilai Rp47,8 miliar.

Mengenakan kemeja ungu, celana jeans dan kopiah hijau Mastur didampingi kuasa hukumnya Sonie Sudharsono banyak mengumbar senyum. Disoal seputar pemeriksaannya, Mastur mengaku diperiksa sebagai saksi atas abangnya Mandra Naih yang telah ditahan di Rutan Salemba.

"Saya diperiksa sebagai komisaris di Viandra, selebihnya saya tidah tahu," kata Mastur usai diperiksa, Rabu (27/5).

Ketika disinggung soal keterlibatan PT Viandra Production dalam korupsi program siap siar TVRI yang rugikan negara Rp3,6 miliar, Mastur mengaku tidak tahu menahu. Dia hanya menandatangani ketika dirinya diangkat sebagai komisaris. Selebihnya Mastur mengaku tidak tahu menahu.

Kuasa hukum Mastur Sonie menambahkan kliennya hanya menandatangani akte proses pendirian PT Viandra Production. Mastur diangkat sebagai komisaris dan Mandra sebagai Direktur Utama.

"Soal program siap TVRI tidak tahu, apalagi kenal sama Iwan Chermawan," kata Sonie.

Sonie juga menegaskan, Mastur, meskipun sebagai komisaris tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait Viandra kerjasama dengan TVRI. Mastur hanya menandatangani dokumen pengajuan bank garansi sebagai jaminan sebuah proyek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan Mastur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siap di TVRI. Dia diperiksa sebagai komisaris pada Viandra Production.

"Sebelumnya jaksa juga memanggil ‎Mastur pada Kamis (21/5) lalu. Tapi Mastur absen dengan alasan tengah menjalani syuting film di Purwokerto," kata Tony.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka dan seluruhnya ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.Tersangka dalam kasus ini di antaranya Mandra, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen, serta mantan Direktur Program dan Bidang Lembaga Siap Siar (LPP) TVRI Irwan Hendarmin‎.

BACA JUGA: