JAKARTA, GRESNEWS.COM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terlihat geram atas kesaksian mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Hakim menegur Waryono Karno karena berbohong. Ia beberapa kali terlihat berbelit-belit dan berusaha menutupi pemberian sejumlah uang kepada Sutan Bhatoegana.

Ketua Majelis Hakim Artha Theresia langsung menegur keras Waryono. Hakim Artha meminta Waryono agar memberi kesaksian yang benar sesuai fakta yang ada, bukannya mengarang cerita dan berbohong. Saking geramnya, Hakim Artha menganggap Waryono tidak pantas mengarang kesaksian.

"Jangan muter-muter begitu. Jangan berbohong. Kalau mau berbohong, berbohong yang cerdas, saudara sudah terdakwa. Perbaiki, setiap kali saudara jawab, seperti tergerak. Akan lebih mudah saudara jujur, jadi tidak boleh mengarang seperti itu," tegas Hakim Artha.

Mendengar hal itu, Waryono pun terdiam dan tidak berani membantahnya. "Siap Yang Mulia," ujar Hakim Artha.

Teguran keras Artha bukan tanpa sebab. Waryono memang berkali-kali tergagap saat memberikan keterangan di persidangan. Bahkan, kesaksiannya juga berbeda dengan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya sendiri.

Salah satu contohnya saat Jaksa Nadyn menanyakan BAP Waryono perihal pernyataannya bahwa segala sifat non teknis diberikan kepada Kepala Biro Keuangan ESDM kala itu Didi Dwi Sutrisnohadi. Waryono tidak memberikan keterangan yang jelas saat ditanya Jaksa apa yang dimaksud sifat non teknis itu.

Hakim Artha sampai gemas mendengarnya. "Oiii... non teknis ini apa, tentang apa?" tanya Hakim Artha.

Waryono kemudian hanya menjawab jika berkaitan dengan tugas-tugas yang tidak bisa dikerjakannya. Jawaban ini tentu tidak memuaskan Hakim Artha, ia kembali mencecar apa yang dimaksud dengan sifat non teknis tersebut.

Namun Waryono tidak bergeming, ia tetap tidak memberikan jawaban spesifik mengenai sifat non teknis itu. "Itu ungkapan penolakan kami kepada pimpinan (Jero Wacik) prinsipnya kami menjalankan banyak tugas," terang Waryono.

Hakim Artha langsung memotong keterangan yang menurutnya sudah tidak sesuai dengan konteks pertanyaan. "Jawaban sodara tidak cocok dengan BAP, waktu itu Jero pernah minta bantuan Rudi Rubiandini untuk membantu keperluan non teknis di Komisi VII," kata Artha membacakan penggalan BAP Waryono.

Pria yang mengenakan kopiah hitam ini hanya mengatakan bahwa ketika itu Jero Wacik selaku Menteri ESDM meminta agar Komisi VII diperhatikan sifat non teknisnya. Waryono pun sempat tergagap memberikan keterangan selanjutnya.

Hakim Artha tampaknya sudah tidak sabar lagi dengan ulah Waryono. "Iya apa? Sulit sekali sodara mengungkapkan. Ada kaitan uang atau barang?" cecar Artha.

Waryono akhirnya mengakui hal itu. Menurutnya, sifat non teknis yang dimaksud berkaitan dengan pemberian uang kepada Komisi VII DPR RI."Iya (sifat non teknis) kayak THR, dan apresiasi. Urusan uang atau barang," ucap Waryono.

BACA JUGA: