JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan independen atas kematian Yosep Sairlela, Koordinator Pos Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP di Benjina. "Kami mendukung pemerintah untuk melakukan autopsi dan berharap hasilnya dapat menjelaskan penyebab kematian almarhum tanpa ada intervensi pihak manapun," kata Ketua Umum KNTI Riza Damanik dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Selasa (21/4).

Kepada keluarga almarhum, kata Riza, pemerintah wajar memberikan penghargaan atas pengabdian almarhum selama bertugas di KKP. "Terlepas dari apakah kematian itu berhubungan atau tidak berhubungan dengan kasus yang tengah diselidiki di Benjina, pemerintah tetap harus segera mengungkap kasus Benjina," ujar Riza.

Meski Yosep meninggal dunia, menurutnya, tidak serta merta memutus petunjuk untuk menemukan sederet dugaan kejahatan perikanan yang dilakukan oleh PT PBR. "Apalagi, pihak PBR sempat menyebut ada suap ke sejumlah petugas di KKP," tegas Riza.

Perlu diketahui bahwa pelanggaran awal yang dilakukan oleh PBR adalah menggunakan ABK asing yang melebihi ketentuan sebelum akhirnya terungkap adanya dugaan praktik perbudakan dan pelanggaran perikanan di Benjina. Berdasarkan Laporan BPK 2010 diketahui dua hal.

Pertama, pemeriksaan atas database perizinan pada Direktorat PUP (Pelayanan Usaha Perikanan) periode 19 Mei 2009 sampai dengan akhir September 2009, terdapat 98 Izin Usaha Penangkapan (SIPI) yang diterbitkan setelah pemberlakuan PER.12/MEN/2009 tentang Usaha Perikanan Tangkap pada tanggal 19 Mei 2009. Dari izin itu, diantaranya ada yang menggunakan tenaga kerja asing melebihi ketentuan maksimum sebesar 50% dari keseluruhan awak kapal pada tahun pertama, termasuk di dalamnya PBR.

Kedua, meski ada pelanggaran penggunaan ABK asing, KKP tetap mengeluarkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kepada PBR. Oleh sebab itu, untuk membantu proses penuntasan kasus Benjina, kami menyarankan kepada pemerintah mendalami Laporan BPK tersebut, lalu mendalami keterangan dari Direktur Pelayanan Usaha Perikanan, Direktur Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan, dan Dirjen Perikanan Tangkap di lingkungan KKP.

"Semoga ikhtiar kita dapat memastikan bahwa negara tidak akan berhenti memberantas pencurian ikan, termasuk bilamana ada oknum penyelenggara negara terlibat di dalamnya, demi mewujudkan sebesar-besar kesejahteraan nelayan kita," pungkas Riza.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yosep yang belakangan diketahui merupakan salah satu PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Yosep seperti dikatakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, adalah salah satu saksi penting kasus Benjina. "Saudara Oce (panggilan akrab Yosep) adalah saksi penting dalam kasus Benjina," kata Susi.

Kematian Yosep sendiri masih diselidiki pihak kepolisian apakah ada kaitannya dengan kasus Benjina. Ada dugaan Yosep meninggal dunia karena penyakit jantung. Polisi memang menemukan bekas luka lebam di pipi korban, namun diduga itu merupakan luka akibat terjatuh sebagai efek serangan jantung.

Dia pergi ke Jakarta dalam rangka dinas sekaligus menemui anaknya yang kuliah di Jakarta. Yosep sendiri sedianya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait kasus Benjina. Yosep selaku pengawas, ditengarai banyak mengetahui kasus tersebut.

Atas kematian Yosep, Susi mengaku tak mau berasumsi. Dia mengaku akan menunggu hasil autopsi yang dikabarkan akan selesai dalam dua minggu ke depan. "Saya tidak bisa berasumsi," ujar Susi.

BACA JUGA: