JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus menelisik dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam perkara korupsi Pembangunan Wisma Atlet di komplek Stadion Jakabaring, Palembang. Pembangunan itu awalnya bertujuan dalam rangka Sea Games XXVI pada 2011 lalu.

Alex sejatinya dipanggil penyidik menjadi saksi dalam perkara yang melibatkan mantan Ketua Komite Pembangunan Proyek, Rizal Abdullah. Namun, mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu terlihat tidak kooperatif dengan mengabaikan panggilan tersebut.

"Haji Alex Noerdin tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (24/3) malam.

Meskipun begitu, Priharsa menjelaskan pihaknya tidak akan berhenti menelisik informasi dari Alex, termasuk dugaan bahwa ia terlibat dalam perkara korupsi tersebut. "Penyidik akan memanggil ulang yang bersangkutan (Alex Noerdin)," ujar Priharsa.

Namun, mengenai kapan jadwal pemanggilan kembali kepada politisi Partai Golkar itu, Priharsa mengaku belum mengetahuinya. Sebabnya, ia harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada tim penyidik.

Dugaan keterlibatan Alex ini terungkap dari kesaksian Rizal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ketika menjadi saksi atas mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah El Idris. Rizal mengatakan ada komisi 2,5 persen buat Alex dari total pembayaran awal PT Duta Graha Indah sebesar Rp33 miliar untuk Alex Noerdin.

Komisi itu belum termasuk 2,5 persen buat komite. "Untuk komite 2,5 persen, gubernur 2,5 persen," kata Rizal beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Rizal saat itu menyatakan bahwa Alex juga disinyalir mendapat uang suap sebesar Rp400 juta. "Hanya dibilang ´Ini buat Bapak´," ujarnya. Diduga, ´bapak´ yang dimaksud itu adalah Alex Noerdin. Uang dari El Idris itu belakangan diketahui merupakan ´uang terima kasih´ dari Nazar karena perusahaannya mendapat proyek Wisma Atlet Jakabaring.

BACA JUGA: