JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rumor adanya kesepakatan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI terkait penanganan kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad diakui pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengakui bahwa ada permintaan pihaknya untuk menunda proses penyidikan perkara dua pimpinan non aktif tersebut.

Menurutnya salah satu kesepakatan diantara mereka adalah meminta agar terjadinya suasana yang lebih tenang antar kedua lembaga ini. Diketahui sebelumnya, hubungan KPK dan Polri sempat bersitegang pasca penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka yang dibalas Polri dengan menetapkan dua pimpinan KPK menjadi tersangka walaupun dalam kasus yang berbeda.

"Memang ada kesepakatan yang bagus ya, kita cooling down lah," kata Zulkarnaen kepada wartawan, Jumat (13/3). Meskipun ia mengaku tidak mengetahui apakah bentuk kesepakatan tersebut terkait juga penghentian penyidikan baik terhadap Bambang yang tersangkut kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dan juga Abraham yang tersangkut kasus pidana pemalsuan dokumen.

"Kalau (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) saya tidak tahu," ujar mantan Koordinator Staf Khusus Jaksa Agung ini.

Sebelumnya, pada Kamis (12/3) kemarin, calon Kapolri terpilih pengganti Budi Gunawan, Komjen Polisi Badrodin Haiti membenarkan ada kesepakatan untuk menunda pemeriksaan terhadap Bambang dan Abraham. Namun menurutnya, hal itu tidak berbentuk tertulis, melainkan hanya dibicarakan secara lisan. "Surat untuk keputusan tersebut tidak ada, hanya secara lisan untuk kasus AS (Abraham Samad-red) dan BW (Bambang Widjojanto-red) yang akan disidik lanjut.

Namun untuk sementara dipending hingga situasi mereda dulu," kata Badrodin di Mabes Polri. Bambang sejatinya memang diperiksa sebagai saksi dalam perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Bareskrim Polri pada Rabu (11/3). Namun, ia menolak menjalani pemeriksaan karena mengantongi "surat sakti" dari Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki.

BACA JUGA: