JAKARTA, GRESNEWS.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersoalkan langkah  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyikapi penangkapan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Komnas HAM dinilai terlalu subjektif dan berpihak pada Bambang dalam kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan sebagai lembaga independen seharusnya Komnas HAM objektif dalam melihat persoalan. Tapi nyatanya Komnas HAM malah melakukan pola penanganan yang terlihat subjektif. Ia menilai Komnas HAM menjadi subjektif karena larut dalam opini yang dibangun masyarakat sehingga seakan berpihak.

"Apakah itu mencari panggung? Bisa jadi seperti itu. Tapi itu sangat tidak elok," ujar Sarifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komnas HAM di DPR, Jakarta, Rabu (4/2).

Ia meminta Komnas HAM tidak memperkeruh suasana dan ketegangan. Komnas HAM diwanti-wanti dalam mengambil kesimpulan jangan sampai mempengaruhi proses hukum itu sendiri. Sehingga sebaiknya Komnas HAM ikut menyerahkan persoalan Bambang pada proses penegakan hukum yang telah berjalan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang juga menilai Komnas HAM terlalu provokatif dan kurang objektif memberikan pernyataan terkait persoalan Bambang. Sehingga  objektifitas dan netralitas Komnas HAM diragukan. Junimart mempertanyakan cepatnya Komnas HAM merespon kasus Bambang, dibanding kasus lain. "Seolah-olah ada titipan," ujar Junimart dalam kesempatan yang sama.

Senada dengan lainnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Wenny Warouw mengatakan Komnas HAM menilai penangkapan Bambang sebagai kriminalisasi pimpinan KPK. Sebaliknya, ia juga mempertanyakan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK sejauh mana mengandung unsur politis.

"Kenapa Komnas HAM tidak responsif terhadap penetapan Budi sebagai tersangka? Karena ini juga menjadi polemik," katanya.

Penilaian yang sama juga diungkapkan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik. Ia  mengaku tidak bisa menafikkan Komnas HAM mengambil sikap tidak objektif terkait penangkapan Bambang. Saat itu, ia menilai salah satu Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga tampil di televisi dan memberikan pernyataan yang seakan menunjukkan Komnas HAM sudang mengambil sikap untuk memihak KPK.

"Saya tidak tahu apakah kapasitasnya sebagai sahabat atau Komnas HAM? Kejadian ini saya curiga adalah yang dimaksud Jokowi sebagai tindakan yang sok di atas hukum. Komnas HAM harus klarifikasi," ujarnya.

Menanggapi tudingan ini, Komisioner Komnas HAM Nurcholis mengatakan Komnas HAM tidak sedang ´mencari muka´ terhadap publik. Kalaupun Komnas HAM bisa menghindari media tentu akan mereka hindari. Hanya saja Komnas HAM memiliki kewajiban untuk melaporkan kinerjanya pada publik. Soal kecepatan Komnas HAM merespon penangkapan Bambang, Komnas HAM hanya berusaha menghindari terjadinya ´kerusakan´ berikutnya yang berdampak pada pelanggaran HAM.

"Kami independen dalam penanganan ini. Posisi kami adalah objektifitas. Kami telah membentuk tim dan memanggil Bambang, pimpinan KPK, Kabareskrim, ahli hukum, dan perwakilan tim sembilan," ujar Nurcholis menjawab pertanyaan anggota Komisi III.

Ia menambahkan kesimpulan sementara memang ada dugaan abuse of power. Dugaan tersebut memang tidak bisa dilepaskan dari situasi konflik yang terjadi antara KPK dan Polri yang dianggap sudah menjadi konflik laten.

BACA JUGA: