JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengadaan bahan baku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di lingkungan Korps Lalu lintas Polri untuk tahun anggaran 2014 dinilai janggal dan tidak transparan. Sebab tender memenangkan PT Indoaluminium Intikarsa Industri yang justru menawar harga lebih tinggi dibandingkan dengan peserta tender lainnya.  

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku pernah mengirimkan surat kepada Kapolri Jendral Sutarman untuk menghentikan proses tender pengadaan bahan baku TNKB senilai Rp 400 miliar yang tidak transparan tersebut. Namun ia mengaku kecewa, karena hingga terpilih pemenang tender yakni PT Indoaluminium Intikarsa Industri, surat yang dikirimkannya tak kunjung mendapat balasan.

Menurut Boyamin dalam pelaksanaan tender itu ada empat perusahaan yang dinyatakan lolos untuk mengajukan penawaran yakni PT Indoaluminium Intikarsa Industri mengajukan penawaran Rp 398 miliar, PT Alfo Citra Abadi mengajukan penawaran Rp328 miliar, PT San He Asia Rp 345 miliar, dan PT Mitra Alumindo mengajukan harga Rp404.

Dengan sejumlah penawaran tersebut panitia lelang justru menggugurkan PT San He Asia dan memilih PT Indoalumunium. Padahal harga penawaran San He Asia lebih rendah. Selain itu alasan yang disampaikan panitia juga tidak masuk akal. PT San He Asia tidak terpilih karena perusahaan tersebut tidak memberikan jaminan penawaran dari bank seperti yang diminta panitia. Sementara San He hanya memberikan penawaran jaminan dari asuransi.

Alasan tersebut dinilai Boyamin hanya akal-akalan panitia untuk menggugurkan San He Asia. "Jadi ibarat lomba lari, San He sudah digugurkan sebelum bertanding," kata Boyamin.

Karena itu jika PT Indoalumunium tetap dimenangkan, maka MAKI akan melaporkan kasus tersebut  ke KPK karena dinilai sarat dengan kongkalikong dan menyalahi aturan tender sesuai Perpres No 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pelaksanaan itu juga melanggar pasal 2 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Polri.

Sementara itu Kapolri Jendral Sutarman mengatakan pengadaan TNKB tahun ini tetap berjalan karena sangat diperlukan masyarakat. Terkait proses tender pengadaan bahan bakunya, Sutarman mengaku telah dilakukan terbuka dan terus mengawasinya.

Semua prosesnya sekarang telah diberikan sepenuhnya kepada Korlantas Polri sebagai pengguna anggaran. Sutarman menegaskan semua tanggung jawab tender ada di Kakorlantas Polri. Dan proyek ini tidak akan ditunda-tunda lagi. "Sepanjang tidak ada aliran dana, laksanakan. Kenapa harus takut-takut," tandas Sutarman di Mabes Polri.

Sebelumnya Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Sam Budi Gusdian mengaku dalam pengadaan bahan baku TNKB ini pihaknya telah meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LKPP. Sehingga kasus sebelumnya tidak terulang kembali.
"Sebelum pengadaan kami berkirim surat kepada KPK mohon petunjuk dan pendampingan," kata Sam Budi Gusdian di Mabes Polri.

BACA JUGA: