JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, gratifikasi seksual adalah hal yang ada namun susah dibuktikan. "Gratifikasi seksual kadang lebih dahsyat daripada gratifikasi uang, itu ada banyak," ujarnya usai Rakernas UII, Minggu (13/1).

Dia menjelaskan, tinggal bagaimana memformulasikan hal tersebut dalam aturan. "Untuk pembuktian nomeriknya itu kan susah menilai itu. Tetapi banyak orang kebal dengan uang, tapi tidak kebal dengan tawaran seksual, itu banyak sekali,", katanya.

Mahfud menambahkan, pada zaman jaman orde baru (orba) kalau ada pemeriksaan ke daerah, sering terjadi sajian seksual misalnya saat jadwal pemeriksaan keuangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, terdapat kemungkinan ke depan akan ada kajian mengenai gratifikasi dalam bentuk kenikmatan (seks).

"Memang bentuk gratifikasi bisa bermacam-macam, sepanjang KPK berdiri belum ada (gratifikasi seks)," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (9/1).

BACA JUGA: