JAKARTA - Kepala Polisi Republik Indonesia, Jendral Timur Pradopo mengatakan jumlah kejahatan pada 2012 menurunsekitar 16,54 persen bila dibandingkan 2011. Pada 2011 ada 360.249 kasus tindak pidana, sedangkan 2012 sebanyak 309.096 kasus pidana. Terjadi penurunan sebesar 51.153 kasus.

Karena itu, kata Kapolri, dalam siaran pers akhir tahun 2012 di Gedung Rupatama Polri, Jakarta, Jumat (28/12), penyelesaian tindak pidana pun mengalami penurunan. Pada 2011, 192.950 kasus dapat diselesaikan, sementara pada 2012 hanya 164.205 kasus yang dapat diselesaikan. Terjadi penurunan sebanyak 28.745 kasus atau 17,50 persen. Penurunan juga terjadi dalam kasus pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Pada 2011, terjadi 274.180 kasus tindak pidana konvensional, sedangkan di 2012 terjadi 267.181 kasus.

"Untuk kejahatan transnasional seperti narkoba, terorisme, dan people smugling terjadi peningkatan sebanyak 5.319 kasus atau 24,78 persen," jelas Kapolri kepada wartawan.

Kapolri menambahkan, kasus yang ditangani Polri pada 2012 sebanyak 21.457 kasus. Sedangkan pada 2011 terjadi 16.138 kasus. Untuk penyelesaiannya, 16.884 kasus diselesaikan pada 2012. Sedangkan pada 2011 14.369 kasus yang diselesaikan. "Terjadi kenaikan sebesar 2.515 kasus atau 14,89 persen," pungkas Kapolri.

BACA JUGA: