JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera merehabilitasi total bangunan Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya. Tanah dan Gedung itu diperoleh KPK dengan sistem pinjam pakai untuk mengantisipasi kebutuhan rumah tahanan dan aspek keamanan. Rutan yang berada di tanah seluas 365 meter persegi tersebut, rencananya  akan membangun ruang tahanan yang dapat menampung 32 orang tahanan.

"Di sini nanti kita akan bangun ruang tahanannya dengan kapasitas 32 orang tahanan," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jakarta, Rabu (21/11/). "Rinciannya untuk tahanan wanita 10 orang dan tahanan pria 20 orang."

Menurut Bambang, KPK tinggal merehabilitasi gedung dan menyesuaikan bentuk gedung yang ada saja. Letak tahanan ini di sebelah selatan dan berdekatan dengan Wisma Sadar, ruang tahanan militer.

Dana untuk rehabilitasi ini awalnya memakan biaya hingga Rp1,5 miliar, namun karena akan menggunakan sistem semi otomatis diperkirakan biaya membengkak menjadi Rp2,5 miliar. Rehabilitasi dimulai Januari 2013, dan direncanakan akan selesai dalam waktu enam bulan.

BACA JUGA: