JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantisipasi sempitnya ruang tahanan bagi koruptor yang dijerat oleh lembaga tersebut dengan mengalihkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kodam Jaya yang telah beralih menjadi Rutan Kelas I Jakarta Timur

"Rutan ini merupakan langkah yang diambil untuk antisipasi minimnya Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK,Johan Budi di Jakarta, Sabtu (10/11).

Johan juga akan  memastikan rutan itu telah siap untuk digunakan tahanan KPK. Renovasi mencakup beberapa aspek seperti pengecatan, perbaikan lantai, kloset, air, penerangan, pembersihan, dan penambahan kipas angin.

Atas renovasi itu KPK berharap mampu memenuhi kebutuhan tahanan selama ditahan di Rutan KPK. Kamar yang bisa digunakan baru dua dengan kapasitas tiga orang. "Fasilitas yang dimiliki oleh rutan ini standar dengan rutan seperti yang ada di rutan basement Gedung KPK," ucapnya.

BACA JUGA: