JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penusukan Ahmad Zaedani yang terjadi di Cafe 999. Mereka adalah Ical Boma (23 tahun) warga Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Person Maswatu (25 tahun) warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Muhlis Djamburi (30 tahun) warga Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tim resmob tangkap tiga pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat di konfirmasi wartawan, Senin (19/11). "Diduga pelaku berjumlah 10 orang dan berasal dari kelompok tertentu. Saat ini kepolisian sedang mendalami motif penusukan yang dilakukan pelaku."

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penusukan di halaman parkir Cafe 999 di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (18/11) dinihari tadi. Korban bernama Ahmad Zaedani (37 tahun) tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kejadian bermula dari keributan yang berujung pada penikaman senjata tajam di dada sebelah kiri. Pelaku penusukan diduga tidak sendiri dan korban sempat dibawa ke RS JMC guna mendapat pertolongan pertama namun tidak tertolong dan meninggal dunia. Saat ini, jenazah berada di RSCM untuk dilakukan autopsi.

BACA JUGA: