MAKASSAR - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan transparansi dan pembenahan yang sistematis di lingkungan pemasyarakatan adalah upaya untuk menjawab beragam tantangan terkait pemasyarakatan.

Dengan transparansi pengelolaan manajemen pemasyarakatan, ditambah penguatan pengawasan termasuk langkah membuka pintu untuk whistle blower, Denny berharap korupsi dan segala pelanggaran yang terkait dengannya dapat dihilangkan.  "Karena korupsi adalah sistem yang dibangun tanpa ada koreksi, tanpa ada check and balance," katanya di sela semiloka ´Sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/11)

Sedangkan hampir semua pelanggaran di dalam penjara, mulai dari kepemilikan telepon genggam hingga narkoba, patut diduga punya kaitan dengan korupsi, baik berupa pungutan liar maupuan suap.

Pengembangan whistle blower system, imbuh Denny, juga merupakan langkah menjaring partisipasi publik, termasuk pers. Serial semiloka yang digelar Kementerian Hukum dan HAM terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan, salah satunya adalah untuk menyusun prosedur tetap dan payung hukum untuk sistem ini. "Tak hanya whistle blower dari sesama petugas pemasyarakatan, tapi juga dari tahanan, narapidana, dan publik," tegas Denny.

BACA JUGA: