JAKARTA - Kejaksaan Agung segera mengumumkan status bakal calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar, Irianto MS Syaifudin yang akrab dipanggil Yance dalam kasus korupsi Proyek PLTU 1 Indramayu, Jawa Barat.

"Kita akan pelajari dulu putusan secepat mungkin. Keputusanya dia menjadi tersangka atau tidak akan kita sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M, Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis (1/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, Yance diduga menyelewengkan dana pembebasan lahan proyek pada 2004. Lahan itu seluas 82 hektare di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra. Panitia pembebasan lahan diduga menggelembungkan nilai harga jual, dari nilai Rp22 ribu per meter persegi menjadi Rp42 ribu meter persegi. Akibatnya negara diduga mengalami kerugian Rp42 miliar. Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Yance sebagai tersangka 2010, namun hingga kini kasusnya mandek tanpa kejelasan.

BACA JUGA: