JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Umar Arsal. Belum diketahui terkait kasus apa, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat tersebut dipanggil.

Umar hadir di kantor KPK pukul 09.05 WIB, Selasa (2/10). Dia datang sendirian tanpa didampingi koleganya. Belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai pemanggilan Umar ini.

Umar pernah disebut dalam persidangan M Nazaruddin, oleh saksi Diana Maringka, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat. Diana yang pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu mengaku dapat uang 7.000 dollar AS, Rp100 juta, dan Rp30 juta dalam beberapa tahap saat Kongres Partai Demokrat pada 2010. Uang itu, kata Diana, terkait pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai. "Uang itu dari Pak Umar Arsal dari tim sukses Pak Anas," ujar Diana di persidangan lalu.

BACA JUGA: