LADY Gaga belum lagi datang ke Indonesia dan masih menggelar konser musik di Manila, Filipina namun namanya terus dibahas banyak kalangan.

Kali ini datang dari Senayan yang digaungkan politisi DPR, untuk membawa perizinan konser Lady Gaga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila Mabes Polri mengeluarkan izin konser bagi pelantun Bad Romance tersebut.

Rencana gugatan ke PTUN dilontarkan Ahmad Yani, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Kalau kepolisian memberikan izin dengan persyaratan apa pun dan tetap memberikan ijin, maka keputusan polisi itu akan saya gugat ke PTUN."

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, dasar hukum gugatan adalah rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tak kunjung diterbitkan, begitu pula rekomendasi dari Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Itu dasarnya, kalau Kapolri memberikan ijin, saya akan gugat ke PTUN," ungkap Ahmad Yani kepada gresnews.com di Jakarta, Rabu (23/5).

Di tempat terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat berbeda dan menyerahkan sepenuhnya wewenang pemberian ijin Lady Gaga.

"Serahkan saja itu semua kepada kepolisian, karena mereka yang paling tahu. Jadi biarkanlah kepolisian yang memutuskan, kita percayakan saja kepolisian untuk mengambil keputusan yang terbaik," kata Marzuki, politisi Partai Demokrat kepada gresnews.com di Jakarta, Selasa (22/5).

Kendati begitu, Marzuki mengingatkan Polri mempertimbangkan aspek perizinan yang diajukan pihak penyelenggara konser. "Jika dirasa perizinan itu memang memenuhi persyaratan dan tidak ada sesuatu yang bisa menimbulkan persoalan dalam hal keamanan, saya pikir silakan saja kepolisian memberi izin."

Untuk itu, Marzuki meminta agar kepolisian mengomunikasikan penerbitan izin konser itu kepada kelompok-kelompok penentangnya.

"Polisi harus berkomunikasi dengan kelompok yang mengusulkan bahwa konser ini akan mengganggu kepercayaan, sikap dan budaya kita. Sampaikanlah dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah apabila nantinya konser itu jadi dilangsungkan," ungkap Marzuki.

Tuding media
Sementara politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Murady Darmansjah menuding kontroversi konser Lady Gaga bukanlah isu penting bagi bangsa ini. Namun jadi topik utama di negeri ini lantaran beritanya dibesar-besarkan media massa baik cetak, elektronik dan online.

"Kalau saya melihatnya lebih banyak mudaratnya daripada kebaikannya dari konser Lady Gaga," ungkap Murady.

Menurutnya, apa yang dilakukan Polri untuk menolak ijin konser sah-sah saja. Misalkan ada orang yang membutuhkan suatu acara tetapi banyak yang menolak. "Itu juga suara rakyat dan harus dipertimbangkan."

Namun masalah ini masuk ke ruang publik bahwa pertunjukan Lady Gaga melukai keyakinan umat beragama.
"Kalau dibawa ke wilayah ini, masalahanya tidak akan selesai-selesai bila bicara tentang agama," tambahnya lagi.

Anggota Komisi IV DPR ini pun
menyarankan untuk menyerahkan kepada polisi untuk mempertimbangkan layak dan tidaknya Lady Gaga tampil di Jakarta.

BACA JUGA: