Departemen Kehutanan terlibat kasus Mesuji?

Tragedi kemanusiaan terkait dengan pembantaian terhadap 30 petani Mesuji, Lampung, sebagai implikasi penerbitan izin hutan tanam industri (HTI) yang tidak jelas yang dikeluarkan Departemen Kehutanan. Pasalnya, regulasi tersebut memberi peluang bagi pengusaha menguasai lahan masyarakat.

Post Image
Departemen Kehutanan (Foto: kumpulanlogo.blogspot.com)

Jakarta - Tragedi kemanusiaan terkait dengan pembantaian terhadap 30 petani Mesuji, Lampung, sebagai implikasi penerbitan izin hutan tanam industri (HTI) yang tidak jelas yang dikeluarkan Departemen Kehutanan. Pasalnya, regulasi tersebut memberi peluang bagi pengusaha menguasai lahan masyarakat.

"Berdasarkan hasil pantauan, menteri sekarang tidak mengeluarkan izin seperti itu. Kebijakan itu, dilakukan menteri kehutanan terdahulu," kata Ketua DPR-RI, Marzuki Ali dalam pesan Blackberry, Kamis (15/12).

Seperti diketahui Menteri Kehutanan sebelumnya adalah MS Kaban (20 Oktober - 22 Oktober 2009) di Kabinet Indonesia Bersatu pemerintahan SBY, menggantikan pendahulunya Mohamad Prakosa era Presiden dengan masa jabatan 10 Agustus 2001-20 Oktober 2004 di era pemerintahan Megawati.

Meski demikian, Marzuki tetap meminta kepada Menhut saat ini untuk menginventarisir semua izin perkebunan atau izin pemanfaatan hutan lainnya dan mencabut semua izin pemanfaatan hutan yang mengambil hak rakyat.

Tanah rakyat
"Saya himbau Menhut cabut semua izin yg mengambil hak rakyat. Bagaimana mungkin rakyat atau kampung yang sudah didiamin turun temurun selama puluhan tahun bisa mereka kuasai hanya berbekal sebuah surat? Rakyat yang mendiami puluhan tahun wilayah itu tidak memiliki surat apa pun," tandas Marzuki.

Mengenai dugaan keterlibatan Ketua BPN, Joyowinoto, Marzuki menjelaskan, bahwa banyak hak guna usaha tidak dikeluarkan oleh BPN atau ditunda karena permasalahan ini.

"Izin ini yg mengeluarkan bupati,izin pemanfaatan hutan menhut,kepala BPN hanya mengesahkan. Dan banyak yg tidak disahkan BPN karena izinnya bermasalah," pungkas Marzuki.

Tragedi Mesuji
Sebagaimana diketahui, dalam laporan petani Mesuji, Lampung justru disebutkan bahwa pembantaian Mesuji dilatar belakangi saat PT Silva membuka lahan untuk menanam kelapa sawit dan karet pada 2003, yang selalu ditentang masyarakat setempat. Akhirnya, PT Silva membentuk PAM Swakarsa yang juga dibekingi aparat kepolisian untuk mengusir penduduk.

Pasca adanya PAM Swakarsa terjadilah beberapa pembantaian sadis sejak 2009 hingga 2011. Akibatnya, puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum DPR, untuk melaporkan pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011.