JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Provinsi Sumatera Selatan pada 2013. Meskipun telah menetapkan dua tersangka, mantan Kepala Kesbangpol Ikhwanuddin dan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing, penyidik menemukan keterlibatan pihak lain.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan tim penyidik kasus bansos Sumsel kembali diterjunkan ke lapangan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas dua tersangka dan mendalami keterlibatan pihak lain. Terutama setelah penyidik memperoleh sejumlah temuan baru hasil pemeriksaan dua tersangka, pekan lalu.

"Tim bergerak ke Palembang, memeriksa beberapa saksi-saksi di sana," kata Arminsyah disoal kelanjutan penyidikan kasus bansos Sumsel, Sabtu (30/7).

Informasinya, tim penyidik Kejaksaan Agung telah berada di Palembang sejak Selasa (26/7). Pekan lalu pemeriksaan difokuskan terhadap 500 lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Ketum Tim Penyidik Kejagung, Haryono, mengatakan ke-500 LSM itu adalah penerima dana bansos Sumsel tahun 2013. Penyidik memeriksa keabsahan dokumen pengajuan bansos Sumsel saat itu dan pencairannya, begitu juga laporan pertanggungjawabannya.

Tak hanya 500 LSM yang diperiksa oleh penyidik, rencananya pekan depan juga akan diperiksa kembali anggota DPRD dan pejabat Pemprov Sumsel. "Iya, Senin depan kita akan periksa anggota DPRD Sumsel dan pejabat Pemprov Sumsel," kata Haryono.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menganggarkan dana untuk bantuan hibah dan bansos dalam APBD sebesar Rp1.492.704.039.000. Lalu pada APBD Perubahan naik menjadi Rp2.118.889.843.100. Dengan rincian Dana Hibah Rp 2.118.289.843.100 dan Dana Bantuan Sosial Rp600.000.000.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan dugaan penyelewenangan mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya. Semua proses tersebut langsung ditangani oleh Gubernur Sumatera Selatan tanpa melalui proses evaluasi/klarifikasi SKPD/Biro terkait.

Dalam proyek ini diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan fiktif, tidak sesuai peruntukan, dan terjadi pemotongan. Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak kurang lebih 1.000 orang saksi baik dari pemerintahan maupun penerima bantuan, pengumpulan dokumen-dokumen, surat-surat dan berkas-berkas yang menyangkut pelaksanaan kegiatan hibah dan bantuan sosial tersebut.

PERAN ALEX NOERDIN - Jaksa Agung HM Prasetyo pernah menyinggung dugaan keterlibatan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Pernyataan Prasetyo disampaikan setelah penyidik memeriksa politisi Golkar tersebut untuk ketiga kalinya.

"Dugaan itu (peran Alex) ada, indikasi itu ada dan gambaran kerugian juga sudah ada. Dan sekarang tinggal mengumpulkan bukti-bukti," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (24/6).

Prasetyo mengatakan Alex sebagai gubernur mengetahui kebijakan ini. Penyaluran dana hibah dan bantuan sosial oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merupakan kebijakan langsung gubernur.

"Dia kan gubernurnya. Dia sebagai penentu kebijakan," kata Prasetyo.

Namun hingga saat ini Alex masih sebagai saksi. Jampidsus Arminsyah sendiri tak ingin buru-buru menggarap peran Alex.

"Fokus dua tersangka dulu, kalau dia (Alex) sendiri, nanti saja," kata Armin.

Dugaan keterlibatan Alex dinilai cukup besar. Sebab kasus ini terjadi mendekati pelaksanaan Pilgub Sumsel 2014. Saat itu Alex sebagai petahana kembali maju berpasangan dengan Ishak Mekki.

Hasil Pilgub Sumsel saat itu yang dimenangkan Alex digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Herman Deru-Maphilinda Boer. MK memutuskan untuk dilakukan pemilihan ulang karena ditemukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif.

Alex usai diperiksa beberapa waktu lalu mengakui ada dugaan penyalahgunaan dana bansos dan hibah sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan salah satu rekomendasi BPK ialah pengembalian dana bansos yang sudah dicairkan sebesar Rp15 miliar.

Alex saat itu mengaku jika jajaran Pemprov Sumsel telah menjalankan rekomendasi dari BPK kala itu. "Itu kita sudah tindak lanjuti semua," kata Alex usai diperiksa saat itu.

BACA JUGA: