JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati mengatakan, Indonesia sebaiknya harus memacu sektor penerbangan nasional apabila ingin bersaing di Asean Open Sky 2015. Dia menilai, sejauh ini pemerintah kurang ketat menjaga eksistensi penerbangan dalam negeri pasalnya kemudahan izin masih dibuka untuk maskapai asing.

"Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah walaupun penerapan Asean Open Sky pada 2015 sudah dekat," katanya kepada Gresnews.com, Sabtu (3/1).

Orientasi komersialisasi mengakbiatkan terjadinya liberalisasi dalam hal ini kemudahan izin yang overload. Dalam rangka menghadapi Asean Open Sky, Arista menyarankan segera ditingkatkan pembenahan industri penerbangan baik dari segi operasioanl ATC, disiplin maskapai dalam mematuhi SOP dan prosedur penerbangan.

Selain itu, sisi operator penerbangan, infrastruktur, maupun manajemen sumber daya manusia menjadi hal yang patut ditingkatkan pemerintah guna menyiapkan diri menyambut kompetisi Asean Open Sky atau udara bebas ASEAN. "Secara umum, regulasi penerbangan di Indonesia cenderung longgar terutama mengenai pemberian izin," kata Arista.

Kemudian dunia penerbangan harus selalu mengutamakan keselamatan dan janga hanya mengejar keuntungan saja. "Kemudahan Izin terutama kepada maskapai asing mestinya dikaji kembali agar tidak memperlambat pertumbuhan industri penerbangan lokal," katanya.

Menurut dia, belum terlihat tanda-tanda keberpihakan pemerintah dalam memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan maskapai dalam negeri. Artinya, ada indikasi dan sinyal yang ditunjukan pemerintah terkait hal ini diantaranya liberalisasi kedaulatan udara kepada maskapai asing.

"Dalam konteks traffic right atau hak suatu penerbangan, pemerintah sejauh ini masih liberal dan orientasinya bermuara pada upaya komersialisasi," ujar Arista.

Arista berharap agar pemerintah harus selektif dalam memberikan izin operasi penerbangan kepada pesawat asing dan juga memberikan prioritas dan perlakuan khusus kepada maskapai dalam negeri. Ia menambahkan, sebagai regulator atau otoritas terkait seperti Kemenhub lebih khusus Dirjen perhubungan udara sebaiknya melakukan pembinaan di sektor industri penerbangan nasional dan memanfaatkan kedaulatan udara seutuhnya untuk operasional pesawat domestik.

Pada kesempatan berbeda pengamat penerbangan Chappy Hakim mengatakan ada tiga sektor yang hingga saat ini membutuhkan perhatian pemerintah. Ketiga sektor itu adalah, penataan maskapai penerbangan domestik, peningkatan infratruktur penerbangan, dan pengembangan SDM secara berkelanjutan.

"Prosedur hingga keselamatan penerbangan menjadi indikator kesiapan kita di Asean Open Sky. Pemerintah menyelesaikan dulu pekerjaan rumahnya tersebut supaya Indonesia mampu bersaing di industri penerbangan Asia Tenggara," kata mantan KSAU ini.

BACA JUGA: