JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Perhubungan menolak usulan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) untuk membedakan tarif siang dengan malam hari, karena usulan tersebut akan membebani masyarakat. Sebab usulan tersebut  mengarah adanya kenaikan tarif untuk pelayanan angkutan lebaran di malam hari.

Sebelumnya PT ASDP mengajukan  usul kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan pembedaan tarif angkutan kapal penyeberangan antara siang dan malam hari. Alasan pembedaan tarif itu untuk memecah kepadatan pemudik  yang lebih berminat menyeberang di malam hari. Sehingga dikala siang lengang, namun di malam hari justru terjadi kepadatan.  

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo mengungkapkan pada saat rapat koordinasi Menteri Perhubungan EE Mangindaan sudah menyampaikan bahwa pelayanan jasa pelabuhan bukan hanya ASDP saja,  tetapi ada juga kapal-kapal milik perusahaan swasta. Menurutnya ASDP harus berkoordinasi dengan pemilik kapal swasta terlebih dahulu.

Dia menuturkan, saat lebaran tahun lalu ASDP juga sudah mengajukan usul itu dan dibahas namun ketika lebaran selesai, ASDP tidak membahas kembali untuk menentukan perbedaan tarif siang dan malam. "Jadi sekarang dilihat apakah tarif pagi, siang dan malam itu perbedaannya dimana. Keuntungan dan kerugiannya dimana. Itu yang harus dilihat," kata Suroyo, Jakarta, kemarin.

Suroyo mengatakan ASDP juga harus melihat perilaku pemudik yang selama ini melakukan pulang kampung dengan menggunakan jasa ASDP. Suroyo menggambarkan perilaku para pemudik, jika masyarakat khususnya kendaraan bermotor berangkat pada waktu pagi hari tentunya akan kebingungan untuk mencari tempat berbuka puasa. Kemudian, jika masyarakat berangkat siang hari lalu tiba di Merak pada sore hari, apakah masyarakat bersedia melanjutkan perjalanan pada malam hari, dia menilai belum tentu masyarakat mau untuk jalan pada malam hari.

"Perilaku itu yang harus dipelajari. Kenapa mereka (pemudik) senangnya berangkat malam hari atau siang hari. Wong pelabuhan Ketapang-Gilimanuk mau berangkat sore hari, disana juga macetnya luar biasa, disana juga tidak ada tempat parkir," kata Suroyo.

Suroyo juga membantah pernyataan bahwa ASDP sudah mengirimkan surat sejak Februari lalu. "Surat dari Februari opo? Wong kemarin saya baru baca, yang dirapatkan kan belum ada yang diputuskan," kata Suroyo.

Dia mengaku baru membaca surat yang diajukan oleh ASDP tentang perbedaan tarif itu kemarin. Terkait belum diberikannya keputusan atas surat tersebut, Suroyo mengaku, karena belum ada kajian tim teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Unntuk memberikan keputusan, tim teknis harus memberikan sertifikasi penilaian, apakah permintaan pada H-4,H-3,H-2 dan H-1 pada saat mudik.

Selain itu, tim teknis juga harus melihat kerugian dan keuntungan pemberlakuan perbedaan tarif siang dan malam. Kemudian, pelaku usaha di pelabuhan juga bukan hanya ASDP tetapi ada pemangku kepentingan lain. Hal itu perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut. demikian juga ketika tarif yang akan diberlakukan, harus dikaji berapa tingkat perbedaannya antara siang dan malam. Apakah secara ekonomis sudah bisa menarik pemudik dari malam hari menjadi siang hari.

Suroyo mengaku kaget atas pengajuan perbedaan tarif antara siang dan malam hari yang diusulkan  ASDP. Usulan tersebut dirasa sangat merugikan masyarakat dan ASDP hanya mencari untung dengan perbedaan tarif tersebut. Dia menilai pemberlakuan tersebut  akan mengundang protes  masyarakat. Protes tersebut akan ditujukan kepada Kementerian Perhubungan tidak hanya ke ASDP.

"Untung-untungan ya. Berarti cari untung toh? Untuk mengalihkan kepadatan belum tentu membedakan tarif. Kalau itu mahal, lalu rakyat protes bagaimana ? Yang tanggung jawab siapa ? ya larinya ke kita (Kementerian Perhubungan), bukan ke dia (ASDP)," kata Suroyo.

Menurut Suroyo untuk memecahkan kepadatan saat mudik sebenarnya tergantung pengaturan di lapangan. Apalagi saat ini pelabuhan Merak telah memiliki lima dermaga. Menurutnya,  jika kelima dermaga diatur dengan efektif, paling tidak kemacetan yang timbul tidak sampai keluar dari pelabuhan. Apalagi saat ini khusus truk yang memiliki dua sumbu pada saat mudik dilarang menyebrang. Ditambah lagi Merak saat ini sudah memiliki tambahan lapangan parkir.

"Sebenarnya persoalan pengaturan. Jangan nanti pengaturan kapal besar lebih lama daripada kapal kecil, sama saja menganggu yang lain," kata Suroyo.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku sebenarnya sepakat dengan usulan ASDP untuk membedakan tarif siang dan malam guna memecah kepadatan pemudik di malam hari. Akan tetapi Dahlan tidak dapat berbuat banyak ketika pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak menyetujui usulan tersebut.

Untuk itu, Dahlan meminta kepada masyarakat pada saat mudik nanti dapat menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurut Dahlan, Kementerian Perhubungan tidak setuju karena cara ASDP sama saja dengan menaikkan tarif untuk para pemudik. "Saya secara pribadi setuju, ide yang sangat rasional tetapi tidak disetujui ya sebaiknya masyarakat yang menyesuaikan diri," kata Dahlan.

BACA JUGA: