Jakarta - Kendati tak menampik masih adanya oknum aparat yang nakal, Polri menampik angka pungutan liar (pungli) Rp25 triliun di sektor transportasi sebagaimana dilansir oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Apalagi disebutkan sebesar 40 persen atau sekitar Rp10 triliun yang dikorupsi oleh polisi. Saya mempertanyakan hitungannya bagaimana, karena uang Rp10 triliun itu sangat besar sekali, apalagi yang Rp25 triliun," ucap Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Korlantas Polri, Ajun Komisaris Besar Feri Handoko, dikutip laman dephub.go.id, Jumat (17/2).

Namun Feri tak membantah soal masih adanya oknum aparat yang melakukan praktik pungli kepada kendaraan umum maupun angkutan seperti truk dan kontainer. "Saya tidak menyangkal masih banyak oknum polisi yang nakal di lapangan. Tapi saya tidak yakin dengan angka yang dikorupsi itu, angka itu patut dipertanyakan," tegas Feri.

Feri bahkan mencurigai bahwa besarnya pungli yang dilaporkan oleh pengusaha transportasi merupakan hasil karangan dari para sopir yang notabene karyawan dari perusahaan transportasi. Karena dari hasil survei yang dilakukan oleh Korlantas Polri, sebagian besar sopir mengaku membesar-besarkan jumlah uang yang disetorkan kepada oknum petugas lalu lintas pada pimpinannya, meski yang disetorkan kepada oknum tidak sesuai yang dilaporkan.

"Para sopir itu pun ingin mendapatkan pemasukan lebih untuk dirinya sendiri. Yang paling gampang alasannya ya dipungli oleh aparat, karena pasti pengusaha tidak mungkin mencari buktinya," ungkap Feri.

Menurut Feri, pihaknya sudah melakukan upaya pemberantasan pungli, antara lain dengan melakukan penyuluhan kepada seluruh anggota dan memberikan peringatan akan adanya sanksi tegas bila kedapatan melakukan pungli mulai dari penundaan pangkat, penurunan pangkat hingga pemecatan. "Karena ini mencemarkan nama baik korp lantas," jelas Feri.

BACA JUGA: