JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengawasan perikanan merupakan upaya mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia. Untuk memperkuat daya dukung pengawasan  tersebut Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana terus melengkapi sarana dan prasarana yang ada.  

Direktorat Jenderal  Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pada tahun 2016 akan memperkuat armada Kapal Pengawas berukuran 60 meter sebanyak 4 (empat) unit. Kapal-kapal tersebut dibangun melalui program Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI), dan direncanakan selesai pada bulan April 2016.

Selain itu, juga akan dilaksanakan pembangunan speedboat pengawasan sebanyak 5 unit, serta 1 (satu) unit kapal pengawas berukuran panjang 140 meter yang akan difungsikan sebagai kapal markas.

Sementara dari sisi operasional Kapal Pengawas, untuk tahun 2016, Ditjen PSDKP mendapatkan alokasi anggaran sebanyak 144 hari operasi untuk 31 kapal pengawas yang telah ada dan 4 kapal pengawas SKIPI yang akan beroperasi pada pertengahan tahun 2016.

Kegiatan pengawasan tersebut juga akan didukung oleh data-data pemantauan udara (airborne surveillance) yang dilaksanakan selama 120 hari pada tahun 2016.

Deputi bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Marthin Hadiwinata mengatakan, pembangunan infrastruktur pengawasan perikanan seyogianya membawa dampak signifikan di sektor kelautan.

Tidak hanya tindak pencegahan, namun hal terpenting yang perlu diwujudkan adalah bagaimana mensinergikan hasil capaian pengawasan terhadap kesejahteraan masyarakat nelayan.

Terkait pengawasan sumberdaya kelautan, diakui Marthin, saat ini telah lebih baik daripada sebelumnya. Hal tersebut terlihat dari peningkatan infrastruktur armada yang terus dibangun KKP.

"Namun pengawasan laut masih terus memerlukan pengembangan dan perbaikan lebih baik," kata Marthin kepada gresnews.com, Senin (18/1).

Namun menurutnya, dalam menjalankan fungsi pengawasan, ada beberapa aspek yang perlu dikaji selain pemenuhan infrastruktur pengawasan tersebut.

Menurut Marthin, salah satu aspek utama adalah sinergi dan koordinasi antar petugas yang memiliki kewenangan menjaga perairan Indonesia. Karena jika hanya menggantungkan kepada kegiatan pengawasan hanya oleh  KKP, maka tidak akan menyelesaikan masalah.

"KKP masih terfokus pada aspek-aspek penindakan, sementara pengawasan laut harus bergerak lebih dari itu," kata dia.

PENGAWASAN DAN KESEJAHTERAAN - Marthin menyebut, ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu ditindaklanjuti KKP.  Beberapa diantaranya, pengembangan pengawasan laut yang lebih mensinergikan aspek kelembagaan secara efektif dan efisien, pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran, pelibatan masyarakat nelayan dalam pengawasan laut dan upaya hukum terhadap pelaku kejahatan perikanan.

Beberapa poin pembenahan itu penting untuk diselesaikan karena hingga kini hal itu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Sementara itu, bagaimana menghubungkan agenda pengawasan laut dengan kesejahteraan guna mengurangi indeks ketimpangan pada tingkat pendapatan masyarakat. Dari jumlah nelayan yang ada, sekitar 92 persen nelayan Indonesia termasuk kategori nelayan kecil.

Kondisi nelayan juga masih dikatakan belum sejahtera, karena 25 persen orang miskin di Indonesia berada di kampung-kampung nelayan.

"Pasca moratorium, kondisi pengelolaan laut relatif lengang dan menghasilkan sumber daya ikan yang melimpah. Namun kami melihat ada gap/kekosongan yang terkait dengan bagaimana sumber daya laut dapat diperuntukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkapnya.


BACA JUGA: