Kapasitas Komisioner LKMN dari Kalangan Artis Meragukan?

Tugas dan fungsi lembaga LMKN bukanlah semata-mata sebagai pencipta lagu, namun lebih dari hal itu. Ia mengungkapkan, bahwa tugas dan fungsi lembaga ini sangat kompleks, yang berhubungan dengan managemen dan hukum.

Post Image
Rhoma Irama (about.me/rhoma_irama)

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait mulai diragukan lantaran diisi orang yang tak tepat. Sejumlah artis yang duduk sebagai komisioner dinilai tidak kompeten. Keraguan itu disampaikan sebuah lembaga hukum yang menangani persoalan hak kekayaan intelektual, Intellectual Property Rights Watch (IPRW).

Sekjen IPRW Joyada Siallagan mengatakan keberadaan para artis diragukan dalam hal menangani persoalan managemen dan hukum terkait tugas dan fungsi lembaga negara yang mengurusi royalty untuk hak cipta. Keraguan itu makin besar dengan masuknya nama Rhoma Irama.

Dilantiknya Rhoma Irama menjadi salah satu komisioner LMKN, nilai Joy, akan mengurangi kredibilitas dari lembaga negara itu sendiri. Karena Rhoma  Menurutnya merupakan politisi PKB.

"Ini lembaga Independen, sedangkan Rhoma dikenal sebagai politisi pantai dan capres gagal. Masih banyak tokoh yang capable untuk mengisi lembaga komisioner ini, " ujar Joy di Jakarta, Kamis (22/1).

Lebih jauh, Joy menerangkan, tugas dan fungsi lembaga LMKN bukanlah semata-mata sebagai pencipta lagu, namun lebih dari hal itu. Ia mengungkapkan, bahwa tugas dan fungsi lembaga ini sangat kompleks, yang berhubungan dengan managemen dan hukum. Sehingga menurut IPRW, tidak cukup hanya kalangan pencipta musik yang mengisi lembaga negara ini. Sehingga lembaga ini bisa memberi dampak dalam bidang HKI.

Joy juga menyatakan, kecurigaan IPRW dengan masuknya politisi Rhoma Irama ke dalam lembaga pengumpul royalty ini perlu diawasi dengan kuat dan benar.

Pengacara yang bergelut di bidang HAKI dan Perpajakan ini pun menghimbau, para komisioner yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjadikan lembaga baru di bidang HKI di bawah KemenkumHAM ini, bisa menjadi solisi cepat dalam persoalan pembajakan dan persoalan pengaturan royalty yang marak terjadi di republik ini.
 
"Para komisioner yang dilantik di harapkan mampu berinovasi  dalam menuntaskan persolan pembajakan yang marak di negeri ini, juga bisa melakukan konsultasi ke berbagai pihak di bidang HKI untuk merumuskan sistem pengaturan royalty yang banyak bermasalah di bidang ini," pungkas Joy.

Ditempat yang sama, Penasehat IPRW, Sangap Jonathanis Tamba, mengharapkan dengan terbentunya LKMN yang baru ini, diharapkan adanya kinerja yang baik  dan transparan dalam pembagian dan pengelolan peraturan royalty dalam tugas ini. Untuk itu menurutnya, diperlukan adaya harmonisasi aturan yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah tersebut, dan kerjasama penegakan hukum untuk pengawasan antara Kemenkum HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Perpajakan, dan bahkan KPK untuk Pengawasan dan Penegakan Hukum.

"Harapan kita, kinerjanya bagus dan transparan, untuk itu diperlukan harmonisasi pengaturan yang diterbitkan lembaga ini, serta kerjasama penegakan hukum antara Kemenkum HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Perpajakan dan bahkan KPK untuk mengawasi, dalam hal ini sesuai dengan visi misi IPRW yaitu optimalisasi pengawasan HKI," timpal Sangap.

Namun keraguan para pihak tersebut telah dibantah oleh Manteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Proses seleksinya dinilai ketat. Masuknya sejumlah musisi, jelas Laoly karena tujuan pembentukan LKMN ini untuk melindungi hak cipta dari musisi atas karya yang diciptakan.

"Dengan begitu, setiap musisi akan mendapatkan royalti yang sesuai," kata Yasonna saat melantik para komisioner.

Rhoma Irama sendiri ketika dicoba dikonfirmasi belum bisa dihubungi. Namun saat dilantik, Rhoma berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Lembaga yang terdiri dari 10 orang komisioner yang diisi antara lain H Rhoma Irama, James Fredy Sundah, Adi Adrian (Adi KLA Project), Dr Imam Haryanto, Slamet Adriyadie, Rd M Syamsudin Djajat Hardjakusumah (Sam Bimbo), Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang dan Handi Santoso.