Penipuan Dalam Bisnis Internet Marketing
Sesekali kita tentunya pernah menerima tawaran bisnis di dunia maya, baik melalui email maupun pesan singkat di ponsel. Mulai dari berbagai tawaran yang menggiurkan, sampai mengendalikan bisnis hanya melalui internet dengan keuntungan tinggi. Namun, benarkah demikian?
Sesekali kita tentunya pernah menerima tawaran bisnis di dunia maya, baik melalui email maupun pesan singkat di ponsel. Mulai dari berbagai tawaran yang menggiurkan, sampai mengendalikan bisnis hanya melalui internet dengan keuntungan tinggi. Namun, benarkah demikian?
Penawaran apapun sebaiknya harus diselidiki lebih mendalam, pelajari cara kerjanya dan perhatikan kejelasan klausul dan penyelenggaranya. Ini penting agar terhindar dari penipuan-penipuan yang kini marak di dunia maya.
Kita dapat memulai menyelidikinya dengan menggunakan mesin pencari seperti Google, Yahoo, MSN dan sebagainya. Teliti kembali informasi yang ditawarkan melalui internet marketing tersebut sehingga kita dapat mengetahui, apakah hal tersebut penipuan atau bukan.
Telah banyak contoh kasus yang terjadi penipuan melalui dunia maya atau melalui internet marketing. Misalnya, seorang konsumen mengirimkan uang (transfer) kepada pengelola bisnis internet tersebut dan ternyata barang yang dipesan tak kunjung datang, bahkan uangnya pun lenyap.
Nah, manakala hal tersebut terjadi, salah satu peluang untuk menyelesaikannya adalah melalui ranah hukum. Bagi anda yang menjadi korban penipuan internet marketing jangan segan untuk segera melaporkannya ke pihak Kepolisian. Karena tindak pidana penipuan demikian dapat dijerat KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
