Penyusupan di Borneo Utara
Pemerintah Malaysia terus melakukan tindakan militer kepada para penyusup asal Kesultanan Sulu Filipina Selatan yang menduduki daerah Lahad Datu Sabah, Malaysia.
GRESNEWS.COM - Pemerintah Malaysia terus melakukan tindakan militer kepada para penyusup asal Kesultanan Sulu Filipina Selatan yang menduduki daerah Lahad Datu Sabah, Malaysia. Setelah tiga minggu terjadi aksi penyusupan yang dilakukan oleh 235 orang (Philippine Daily Inquirer) asal Filipina Selatan terhadap wilayah Sabah yang mereka klaim sebagai wilayah Kesultanan Sulu, akhirnya serangkaian aksi militer dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Sampai saat ini setidaknya sebanyak 26 korban tewas dari kedua belah pihak akibat dari bentrokan senjata ini, belum termasuk korban dari kontak senjata yang kembali terjadi pada Senin sore lalu (menurut informasi melalui konferensi pers oleh Puteri Jacel Kiram, juru bicara Kesultanan Sulu di Manila).
Dua anggota komando kepolisian Malaysia dan belasan anggota militer Kesultanan Sulu tewas dalam penyerangan oleh Polisi Malaysia terhadap penyusup pada Jumat sore di Desa Tanduo daerah Lahad Datu. Bentrokan kedua kembali terjadi pada Sabtu di Simunul kawasan kota Samporna yang menyebabkan enam anggota kepolisian Malaysia tewas sementara dari pihak penyusup 11 orang tewas seperti yang diumumkan oleh Departemen Luar Negeri Filipina pada Senin lalu.
Ketegangan antara pemerintah Malaysia dan Kesultanan Sulu Filipina selatan bermula pada 9 Februari 2013, ketika sekelompok orang yang menggunakan perahu mulai memasuki wilayah perairan Malaysia dan mendarat di desa Tanduo Lahad Datu. Pada 11 Februari 2013, para nelayan di wilayah tersebut melaporkan kepada polisi Malaysia yang dibarengi dengan pemasangan spanduk oleh pengikut Sultan Jamalul Kiram di Masjid biru, Manila. Kelompok yang berasal dari Filipina selatan ini kemudian memecahkan diri ke dalam beberapa kelompok kecil memasuki beberapa lokasi di beberapa desa antara lain Desa Sungai Bakau, Desa Tanduo dan menduduki beberapa surau dan rumah warga pada 12 Februari 2013. Pada 14 Februari 2013, pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri Datuk Sri Najib Razak menyatakan pemerintah Malaysia akan mencoba melakukan cara-cara terbaik untuk menyelesaikan masalah termasuk negosiasi sebelum mengembalikan para penyusup ke negaranya.
Dalam upaya negosiasi, Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Tan Sri Omar menyatakan penyusup berhubungan dengan Kesultanan Sulu di Filipina selatan yang datang dengan maksud untuk tinggal di wilayah Kesultanan Sulu di Sabah. Beberapa anggota kelompok penyusup juga menyatakan kelompok tersebut datang atas undangan oposisi Malaysia untuk mendiskusikan sengketa wilayah Sabah. Pada 16 Februari 2013, Menteri Dalam Negeri Malaysia menyatakan kelompok penyusup bukanlah teroris atau militan dan menekankan bahwa daerah yang diduduki aman dan terkontrol. Lebih lanjut dikatakan pemerintah Malaysia dan Filipina sedang bekerjasama menyelesaikan permasalahan ini. Pada 24 Februari 2013, pemerintah Filipina mengirimkan kapal angkatan laut untuk menjemput para penyusup akan tetapi upaya ini ditolak oleh penyusup. Pada 26 Februari 2013, deadline untuk proses negosiasi terlewati dan pemerintah Malaysia meminta untuk bernegosiasi langsung dengan Sultan Jamalul Kiram. Pada 1 Maret 2013, pemerintah Malaysia kehilangan kesabaran dan melakukan aksi militernya.
Isu Politik
Banyak pihak dari Filipina dan Malaysia percaya bahwa hal yang melatarbelakangi penyusupan di Sabah ini adalah kemarahan dari pihak Kesultanan Sulu yang tidak dilibatkan dalam proses perjanjian perdamaian antara pemerintah pemerintah Filipina dan Front Pembebasan Islam Moro. Perjanjian damai yang dimediasi oleh pemerintah Malaysia ini tertuang dalam Framework Agreement on the Bangsamoro (FAB). Sultan Jamalul Kiram III sangat menyayangkan bahwa perjanjian damai antara pemerintah Filipina dan Front Pembebasan Islam Moro dilakukan dengan mengabaikan keberadaan Lesultanan Sulu. Lebih lanjut para analis sejak awal telah memperingatkan bahwa diabaikannya keberadaan Kesultanan Sulu yang mempunyai latar belakang sejarah dan budaya Islam yang kuat di wilayah Filipina selatan, akan membahayakan perjanjian damai yang telah disepakati mengingat selama proses separatisme dan pemberontakan terjadi, Kesultanan Sulu memberikan dukungan yang besar kepada MILF.
Menurut Mujahid Yusof Rawa, anggota partai oposisi PAN-Malaysian Islamic Party yang menyampaikan kepada majalah Time bahwa para penyusup sedang berusaha untuk mendapatkan perhatian pemerintah Malaysia karena ratusan ribu warga berketurunan Sulu telah memasuki dan tinggal di daerah Sabah bahkan sebagian dari mereka telah memperoleh warga negara. Sehubungan dengan akan digelarnya pemilihan umum di Malaysia maka hal ini semakin memperumit masalah termasuk menyangkut keamanan pemilihan umum mendatang.
Akan digelarnya pemilihan umum di Malaysia juga memperpanas situasi politik yang melingkupi penyusupan ini. Pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Ali akan menghadapi pemilihan umum dimulai dari proses polling yang akan dilakukan bulan Juni. Pihak oposisi semakin memunculkan isu lemahnya keamanan perbatasan dan beberapa tudingan bahwa pemerintah telah memberikan kelonggaran imigrasi terhadap ribuan imigran dari Filipina dan Indonesia. Pemerintahan Perdana Menteri Najib Ali menyampaikan kepada harian Malaysian Today bahwa dia telah meminta intelijen untuk menyelidiki apakah pihak oposisi terlibat di belakang aksi penyusupan di Sabah.
Sementara itu dari pihak Filipina, Presiden Filipina Benigno Aquino II pada Senin kemarin mengatakan bahwa dicurigai pemerintahan terdahulu (pemerintahan Presiden Gloria Arroyo) mungkin terlibat mendukung Kesultanan Sulu dalam penyusupan di Sabah Malaysia seperti yang dikutip di harian Manila Standard today. Lebih lanjut Presiden Filipina menyatakan beberapa orang dari pemerintahan terdahulu yang diduga terlibat tersebut telah menyalahi konstitusi. Pihak kesultanan Sulu yang diwakili oleh juru bicaranya Puteri Jacel Kiram menantang presiden untuk menunjukkan adanya bukti-bukti konspirasi terutama dengan pemerintahan terdahulu.
Hukum dan Sengketa Wilayah di ASEAN
Nampak bahwa berbagai isu politik yang melingkupi aksi penyusupan di Sabah meliputi berbagai dimensi melibatkan peta perpolitikan di dua negara Malaysia dan Filipina. Kentalnya nuansa politik inilah yang kadang menyamarkan isu yang dibawa oleh penyusup Kesultanan Sulu sendiri yaitu tentang klaim bahwa wilayah Sabah adalah wilayah kekuasaan Kesultanan Sulu.
Sengketa wilayah di daerah Sabah ini sebenarnya terjadi antara dua negara pada tahun 1960-an. Filipina mengklaim bahwa wilayah Sabah adalah wilayah Kesultanan Sulu yang menurut perjanjian antara Sultan Sulu dan perusahaan dagang Inggris (Alfred dent dan baron von Overback) tahun 1978. Dalam perjanjian ini disebutkan bahwa wilayah Borneo Utara (Sabah) disewakan atau diserahkan (perbedaan pengertian terjemahan) kepada perusahaan dagang Inggris dan pihak kesultanan diberikan pembayaran sebesar USD5.000 per tahun. Berdasarkan inilah Presiden Filipina Imelda Marcos mengklaim bahwa wilayah Sabah hanya disewakan oleh Kesultanan Sulu dan kedaulatan Kesultanan Sulu tidak pernah dilepaskan dari wilayah Sabah.
Kesultanan Sulu kemudian berada di bawah kontrol Spanyol melalui perjanjian Madrid Protocol tahun 1885. Perjanjian ini terjadi antara pemerintah kolonial Inggris, Jerman, dan Spanyol yang mengokohkan kekuasaan Spanyol atas kepulauan Filipina. Di perjanjian yang sama pemerintah Spanyol menyatakan bahwa wilayah Borneo Utara (Sabah) tidak terikat kedaulatan dengan kesultanan-kesultanan sebelumnya. Hal ini untuk mendukung kekuasaan kolonial Inggris di wilayah Borneo Utara (Sabah).
Pemerintah Malaysia sendiri menyatakan dalam isu sengketa wilayah Sabah ini (terutama tahun 1966-1968) tidak bisa diperdebatkan. Mengingat wilayah Sabah telah melakukan penentuan pendapat mereka dan menyerahkan kepada kedaulatan federasi Malaysia pada tahun 1963. Hal inipun sudah tercatat di kesekretariatan jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa kemerdekaan Borneo Utara telah ditentukan melalui penentuan kehendak mayoritas rakyat di wilayah ini yang didukung dengan temuan-temuan oleh komisi khusus yang disebut Cobbold Commission. Sengketa wilayah antara Filipina dan Malaysia pada zaman pemerintahan Presiden Filipina Imelda Marcos ini berakhir dengan dengan terutama setelah terbentuknya ASEAN. Peran Presiden Soeharto dalam proses damai ini juga sangat besar terutama penyelesaian sengketa wilayah ini tahun 1968.
Klaim wilayah kedaulatan yang menimbulkan sengketa antarnegara memang cukup panas terjadi di wilayah ASEAN dan laut Cina Selatan. Sengketa antarnegaraa ASEAN melibatkan berbagai macam latar belakang. Akan tetapi sejauh ini klaim berdasarkan dasar-dasar perjanjian menjadi yang paling dipertimbangkan. Penyelesaian sengketa wilayah ini berdasarkan beberapa dasar yang diajukan anatara lain berdasarkan perjanjian hukum yang melibatkan wilayah yang disengketakan, berdasarkan letak geografis, berdasarkan alasan ekonomi, berdasarkan kedekatan budaya, berdasarkan kontrol efektif suatu negara terhadap wilayah tersebut, berdasarkan ikatan sejarah, dan berdasarkan uti possidetis yaitu prinsip untuk menentukan wilayah berdasarkan batas-batas wilayah di daerah kolonial di Amerika latin, Asia dan Afrika. Prinsip-prinsip inilah yang diuji dan dikemukakan apabila sebuah sengketa wilayah antarnegara diajukan dalam sidang Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).
Kamboja dan Thailand membawa kasus sengketa wilayah mereka ke Mahkamah Internasional tahun 1962. Kedua negara mengklaim wilayah kedaulatan di perbatasan sekitar reruntuhan kuil/candi Preah Vihear. Klaim kedua negara tersebut berdasarkan perjanjian hukum, kontrol efektif, sejarah, letak geografis dan kedekatan budaya. Berdasarkan alasan-alasan dan penyelidikan dari Mahkamah Internasional termasuk dasar-dasar batas wilayah pendudukan Prancis yang berhubungan dengan Kamboja terhadap wilayah sekitar kuil/candi maka Mahkamah Internasional menolak klaim Thailand dan memberikan kedaulatan terhadap Kamboja. Akan tetapi perjanjian ini seakan tidak menghentikan sengketa wilayah di wilayah ini. Pada 2011 lalu terjadi kontak senjata di perbatasan di wilayah kuil/candi ini mengakibatkan korban dari kedua belah pihak dan memperpanjang konflik wilayah antara kedua negara.
Kasus kedua yang dibawa ke Mahkamah Internasional adalah kasus antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia mengenai kedaulatan atas wilayah Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Pada tahun 1998 Indonesia dan Malaysia mengadakan perjanjian untuk membawa sengketa wilayah di Sipadan dan Ligitan ke Mahkamah Internasional. Para pihak mengajukan berbagai latar belakang klaim wilayah kedaulatan di kedua pulau ini. Dasar-dasar alasan yang dikemukakan adalah perjanjian hukum, uti possidenti, kontrol efektif dan sejarah. Mahkamah Internasional mulai menginvestigasi dan menganalisia terhadap dokumen perjanjian antara pemerintah kolonial Inggris dan pemerintah kolonial Belanda tahun 1891 yang tidak membahas batas-batas di wilayah yang dimaksud.
Dasar-dasar perjanjian lain semasa pemerintahan kolonial Inggris dan Belanda juga tidak membahas tentang wilayah Sipadan dan Ligitan. Akhirnya Mahkamah Internasional melakukan analisis dan investigasi terhadap alasan kontrol efektif yang dikemukakan oleh kedua negara. Sedangkan Indonesia tidak pernah mempunyai kebijakan yang berkaitan dengan Pulau Sipadan dan Ligitan yang menandakan bahwa Indonesia tidak mempunyai kontrol efektif terhadap wilayah Pulau Sipadan dan Ligitan. Sedangkan pemerintah Malaysia mempunyai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kedua pulau tersebut yaitu mengenai pengaturan komersialisasi telur penyu dan pelestarian sarang burung yang menandakan bahwa Malaysia mempunyai kontrol efektif secara administratif terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan yang disengketakan. ICJ akhirnya memberikan kemenangan kepada Malaysia dan berdaulat atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
Kasus-kasus sengketa wilayah di negara-negara ASEAN yang masuk ke Mahkamah Internasional menandakan bahwa hukum internasional masih merupakan sumber bagi setiap negara untuk menyelesaikan sengketa wilayah. Untuk itu aksi penyusupan yang dilakukan oleh para pengikut Kesultanan Sulu di Malaysia akan sulit untuk meraih dukungan masyarakat internasional terutama di wilayah hukum internasional melalui Mahkamah Internasional. Apalagi pemerintah Filipina sebagai negara berdaulat yang mempunyai kekuasaan penuh terhadap Kesultanan Sulu tidak mendukung upaya penyusupan ini. Sehingga apa yang dilakukan oleh penyusup dari Kesultanan Sulu di Filipina selatan ini dapat jelas sekali disimpulkan dilatarbelakangi oleh kepentingan politik yang tajam sehingga pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa yang menyayangkan terjadinya kontak senjata dan kekerasan dan mendukung upaya pemerintah Malaysia dan Filipina dalam proses penyelesaian permasalahan perbatasan ini menjadi sangat tepat.
Awan Puryadi
Analis Gresnews.com
