PT. ASDP Dinilai Membungkam Serikat Pekerja

"Surat Keputusan Meneg BUMN yang dipakai sebagai alasan untuk memutasi saya adalah akal-akalan saja karena posisi saya sebagai Ketua SP-IF."

Post Image
Widodo Edi Sektianto-Deddy

JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Indonesia Ferry (SP-IF), Widodo Edi Sektianto, mengatakan surat keputusan yang dikeluarkan Menteri BUMN tentang peniadaan staf ahli yang menjadi alasan Direksi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) untuk memutasi dirinya ke Sape, Nusa Tenggara Barat adalah akal-akalan untuk menyingkirkannya sebagai Ketua SP-IF.

"Surat Keputusan Meneg BUMN yang dipakai sebagai alasan untuk memutasi saya adalah akal-akalan saja karena posisi saya sebagai Ketua SP-IF," jelas Widodo kepada Gresnews.com di Jakarta, Kamis (3/1). ""Dengan mutasi tersebut SP-IF vakum."

Dia menambahkan sikap yang diambil ASDP menganggap dirinya sebagai ancaman karena kerap kritis dalam memperjuangkan hak-hak anggota serikat pekerja dan menginginkan PT. ASDP bersih dari korupsi.