Melawan Persatuan Koruptor Indonesia

Jangan takut, lawan Persatuan Koruptor Indonesia. SP SB harus terlibat aktif ikut memberantas korupsi, karena gara-gara korupsi kesejahteraan buruh terus menurun. APBN/D harus peduli kepada kesejahteraan buruh.


Post Image
ilustrasi pemberantasan korupsi-suarapembaruan.com

Oleh : Timboel Siregar

Pembicaraan tentang realisasi anggaran APBN/D sering menjadi topik hangat di akhir tahun. Penyerapan anggaran yang rendah atau tidak mencapai target biasanya menjadi penilaian kinerja kementerian/badan/institusi yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dana APBN/D tersebut.

Permasalahan rendahnya penyerapan anggaran biasanya terjadi karena ulah birokrat sendiri yang sering menghambat pencairan dana atau menunda memulai suatu proyek atau program karena mempertimbangkan apakah dana bisa dikorupsi atau tidak? Atau menunggu sampai adanya deal dengan kontraktor atau pelaksana proyek/program yang bisa membagi dana APBN/D tersebut.

Kepentingan pribadi atau kelompok pengelola dana ini yang pada akhirnya menciptakan pembangunan tidak mengena kepada rakyat. Biasanya pembangunan ekonomi yang dilakukan di Indonesia tidak didukung oleh strategi yang kuat, rencana yang matang dalam jangka panjang dan terpimpin dengan baik. Semuanya didasarkan pada jangka pendek dan instant yang penting dana bisa dikorupsi.

Dari sisi proyek, masalah tender proyek infrastruktur biasanya menjadi alasan klasik yang membuat ketakutan pengguna anggaran untuk secepatnya melelang dan menjalankan proyek-proyek tersebut. Para pejabat takut dibui karena salah dalam proses lelang. Kenapa takut kalau prosesnya dilakukan dengan terbuka kepada publik dan terencana? Kalaupun sudah terpilih siapa pemenang tender maka negosiasi kualitas dan kuantitas proyek menjadi agenda berikutnya. Semuanya didasarkan pada prinsip instansnisasi penggunaan anggaran. Fenomena perbaikan jalan tiap tahun merupakan salah satu bentuk kebijakan infrastruktur instant yang memboroskan uang rakyat.

Dari sisi pembiayaan program, pada umumnya Nopember dan Desember merupakan bulan yang sarat dengan pertemuan-pertemuan seperti seminar, workshop, pelatihan yang dilakukan aparat pemerintah di hotel-hotel mewah. Prinsip "daripada sisa lebih baik dihabiskan" merupakan ´common mindset´ di kalangan aparat pemerintah untuk lebih menikmati uang rakyat.

Indikasi Korupsi Disnakertrans DKI

APBD DKI di akhir tahun ini juga terindikasi diperlakukan seperti kondisi di atas. Anggaran bantuan buat SP SB yang sudah diketok anggota DPRD di Kebon Sirih tersebut juga masih menjadi incaran politisi korup.

Pada Desember ini saya siudah tiga kali ditelepon pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta agar OPSI mau menerima uang bantuan APBD DKI sebesar Rp5 juta per kasus, dalam proses penyelesaian kasus di PHI Jakarta (kasus untuk gugatan yang masuk Agustus s/d Desember 2012). Para aparat tersebut sangat mengharapkan agar OPSI mau memasukkan paling tidak dua kasus gugatan di PHI Jakarta.

Syarat yang harus dipenuhi SP SB untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah memasukkan dokumen gugatan yang sudah teregister di PHI jakarta, Surat Anjuran dari Disnaker atau sudinaker, surat kuasa, kartu anggota SP SI pekerja, surat pencatatan SP SB dan Surat pencatatan Federasi SP SB.

Perihal dana bantuan dari APBD untuk SP SB di DKI Jakarta dalam bersidang di PHI Jakarta memang sudah sejak Juni saya mendengarnya dari seorang pejabat Disnakertrans, namun ketika saya coba tanya tentang kapan direalisasikan sang pejabat menyuruh saya menunggunya. Adapun angka yang sempat disebut oleh pejabat tersebut adalah Rp18 juta/kasus.

Memang sejak lama saya sudah meminta kepada Disnakertrans DKI agar bisa mengalokasikan dana APBD untuk membantu SP SB yang harus bolak balik sidang di tingkat mediasi dan PHI. Saya katakan, faktanya, banyak pekerja yang sulit menggugat karena tidak punya biaya seperti untuk transportasi bersidang, biaya untuk menggugat (di atas Rp150 juta).

Tahun 2010, kKasie Mediasi di Disnakertrans DKI pernah menyatakan kalau APBD DKI akan membantu SP SB yang bersidang mediasi di lingkungan Nakertrans DKI. Tetapi ketika ditanya realisasinya beliau tidak bisa memastikan kapan.

Kembali ke bantuan Rp5 juta tersebut, ketika saya datangi disnakertrans (karena memang saya diminta datang) perihal bantuan untuk SP SB, pihak aparat Disnakertrans menyatakan bantuan diberikan sebesar Rp5 juta/kasus dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Atas informasi angka tersebut saya bilang ke aparat tersebut saya pernah mendengar program bantuan tersebut dari seorang pejabat disnakertrans dan angkanya Rpsebesar 18 juta/kasus, bukan Rp5 juta/kasus.

Atas informasi yang saya sampaikan tersebut, salah seorang, dari tiga orang aparat Disnakertrans yang ketemu saya, bilang memang angkanya Rp18 juta tetapi dipotong Rp13 juta untuk diberikan kepada anggota DPRD DKI yang sudah menggolkan program ini dan juga diberikan kepada aparat Disnakertrans yang mengelola dana ini.

Saya kaget atas jawaban tersebut, dan saya bilang dana itu untuk SP SB dan tidak boleh dipotong, dan juga anggota DPRD dan aparat Disnakertrans sudah dapat gaji serta tunjangan dari APBD. Saya protes atas pemotongan tersebut. Protes saya dijawab enteng oleh mereka, "Ya sudah kalau tidak mau ya tidak apa-apa, masih banyak SP SB yang mau menerimanya." Memang saya melihat ada beberapa SP SB yang sudah lebih dulu menerimanya.

Saya bilang saya mau menerima Rp18 juta bukan Rp5 juta, karena itu sudah keputusan di DPRD. Tetapi para aparat bilang hanya Rp5 juta karena sisanya akan dibagikan kepada anggota DPRD dan Disnakertrans.

Karena kebuntuan tersebut maka OPSI menyatakan menolak untuk menerimanya dan sekarang terus berusaha mengungkap indikasi korupsi anggota DPRD DKI dan disnakertrans. OPSI menolak tindakan korupsi tersebut dan apalagi buruh dijadikan objek korupsi. Ini harus dilawan.

Bagi SP SB yang sudah mendapatkan dana bantuan tersebut mohon bantuannya untuk ikut mengungkap indikasi korupsi ini. Jangan takut, lawan Persatuan Koruptor Indonesia. SP SB harus terlibat aktif ikut memberantas korupsi, karena gara-gara korupsi kesejahteraan buruh terus menurun. APBN/D harus peduli kepada kesejahteraan buruh.