Demi NKRI, Isu SARA dalam Pilkada DKI Harus Berhenti
Jadi, isu SARA dalam Pilkada DKI bukanlah perkara sepele. Karena itu, marilah! kita lawan kumunculan isu tersebut dengan suara hati.
Oleh: Shodiqin Nursa
Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah ibukota negara Republik Indonesia. Sebagai pusat dari segala aktivitas pemerintahan, perdagangan, organisasi non pemerintah, dan lain-lain, hendaknya Jakarta juga menjelma menjadi kota yang ramah dan terbuka bagi semua orang. Jakarta menjadi ibukota negara RI adalah kehendak bangsa; yang terdiri dari beberapa macam agama dan keyakinan, serta berasal dari macam-macam suku, ras, golongan, juga bahasa. Karena itu, menginjakkan kaki di Jakarta, beraktivitas di Jakarta baik dalam hal mencari pekerjaan-memberi pekerjaan maupun dalam hal turut berkiprah dalam memimpin Jakarta adalah hak semua warga negara Indonesia.
Soal SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) yang kini ´dijadikan isu´ dalam Pilkada DKI Jakarta tampaknya kian nyaring terdengar di tengah masyarakat yang umumnya tinggal di gang-gang sempit di ibukota RI itu. Coba tengok, bila perlu duduk-duduk sebentar di sekitar kawasan pemukiman yang umumnya dihuni masyarakat akar rumput, tak berapa lama akan terdengar suara yang mendiskreditkan suku-agama-ras-golongan tertentu. Omongan dan bahkan ´umpatan´ itu cenderung merugikan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dianggap sebagai ´orang luar´ Jakarta. Padahal dalam konteks Pilkada DKI, dan bahkan di setiap kabupaten-kota serta provinsi di seluruh Indonesia, setiap warga negara Indonesia berhak turut berkiprah menjadi calon kepala daerah untuk kemudian memimpin daerah tersebut. Apalagi Jakarta! yang menjadi milik semua orang Indonesia.
Karena itu, orang-orang yang disebut-sebut dalam berbagai peraturan perundang-undangan bahwa mereka adalah mewakil rakyat Indonesia, wajib mendudukkan persoalan tersebut pada tempatnya. Para pemimpin partai politik yang melalui institusinya mengusung calon gubernur-wakil gubernur untuk memimpin DKI Jakarta, jangan hanya sibuk menyoal bahwa calonnya pasti akan menang, tetapi juga harus memerhatikan soal bagaimana mencapai kemenangan dengan elegan. Dengan demikian, mereka mestinya segera meredam isu yang merugikan calon tertentu itu dengan gaya kepemimpinannya yang meng-Indonesia mencerminkan sebagai negarawan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebutlah Anas Urbaningrum (AU), salah seorang pemimpin muda yang paling getol menyebut bahwa calonnya akan menang di Pilkada DKI putaran kedua, hendaknya tak berhenti di situ namun juga turun ke gelanggang mendudukkan persoalan SARA yang telah dijadikan isu sensitif menyangkut kepentingan bangsa dan negara --Indonesia multikultur, multientik dan multi-multi lainnya. Sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat, mestinya AU tak hanya berhasrat memenangkan calon gubernur-wakil gubernur dari partainya, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, namun juga hendaknya menggebu-gebu menyelesaikan persoalan isu SARA yang kian menggema.
Meskipun sebagian orang --umumnya mereka yang justru dikategorikan sebagai pemimpin, memandang sepele isu SARA dalam hubungannya dalam Pilkada DKI Jakarta, namun hal itu bukanlah perkara sepele. Contohnya, Papua ´membara´ belakangan ini, juga bermula dari hal-hal yang pada awalnya dianggap sepele. Itulah sebabnya, segera tangani dan juga cegah munculnya isu SARA itu, yang sesungguhnya patut diduga sebagai model ´kampanye hitam´ untuk mendiskreditkan calon gubernur-wakil gubernur tertentu.
Karena DKI Jakarta dalam kedudukannya sebagai ibukota negara Indonesia, maka perhatian terhadap SARA dan ikutannya tak cukup dilakukan oleh segelintir orang atau tokoh tertentu saja. Tak hanya tokoh dari partai politik, para tokoh agama dan bahkan kementerian agama juga hendaknya omong kepada masyarakat bahwa munculnya isu SARA dalam Pilkada DKI harus ditolak! Caranya gampang, yakni jangan diprovokasi sikap dan tindakan mereka (warga/masyarakat) yang selama ini hidup damai dan saling menghormati dengan keragaman latar belakang.
Selain itu, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang bekerja untuk Pilkada DKI Jakarta mesti aktif menghimpun informasi mengenai dijadikannya isu SARA sebagai kampanye hitam. Tentu saja, Panwaslu juga tak melulu bekerja berkaitan dengan pengawasan pemilu, namun sebagai manusia mereka juga harus aktif peduli akan terancamnya hak asasi manusia.
Penulis adalah Kepala Divisi Riset Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia; alumnus Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Semarang & S2 Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta.
