Puasa, Proklamasi, Bebas dari Penindasan
Puasa adalah ibadah yang paling plural. Hampir semua agama di muka bumi memiliki tradisi puasa. Meski secara format berbeda, namun esensinya sama, yakni menahan hawa nafsu.
Puasa adalah ibadah yang paling plural. Hampir semua agama di muka bumi memiliki tradisi puasa. Meski secara format berbeda, namun esensinya sama, yakni menahan hawa nafsu.
Dalam tradisi agama-agama, puasa ditempatkan sebagai latihan (riyadhoh/exercise) mengendalikan diri. Dengan puasa (latihan) pada waktu tertentu, umat beragama diharapkan mampu mengendalikan hawa nafsunya sepanjang waktu. Makanya tujuan berpuasa adalah menjadi orang yang takwa. Secara teologis takwa berarti menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Namun, dalam konteks sosiologis, takwa harus didefiniskan usaha maksimal yang kontinu untuk menjadi manusia terbaik dalam segala aspek kehidupan.
Dengan modal puasa, semua umat beragama siap mengarungi kehidupan yang plural. Masyarakat yang plural meniscayakan hadirnya rasa saling menghormati dan menghargai sesama pemeluk agama. Di sisi lain, negara harus menjamin masyarakat beragama menjalankan agamanya dengan tenang. Artinya, harus ada aturan yang mengikat semua masyarakat beragama sehingga tidak ada masyarakat beragama yang bersikap dan bertindak atas nama interpretasi agamanya masing-masing.
Proklamasi
Bagi bangsa ini, Agustus merupakan bulan istimewa. Pada bulan tersebut perjuangan segenap anak bangsa mencapai puncaknya, proklamasi 17 Agustus 1945. Linangan air mata, cucuran keringat, dan tetesan darah terbayar lunas dengan kemerdekaan. Merdeka berarti lepas dari semua penindasan. Merdeka juga bermakna membangun bangsa.
Setelah enam dekade lebih menghirup udara kebebasan, apa yang berubah dari bangsa ini? Secara artifisial, banyak. Teramat banyak. Namun, secara substansial nyaris tidak ada. Banyaknya gedung bertingkat ternyata dibangun oleh hutang. Rakyatlah yang membayarnya. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi gizi rakyat untuk hidup sejahtera ternyata hanya dinikmati sebagain kecil anak bangsa. Bahkan, ironisnya, orang asinglah yang paling banyak mengeruk sumber daya alam. Freeport di Tanah Papua dan kekayaan minyak di puluhan ladang, misalnya.
Dalam konteks itu, selama 67 tahun tidak ada yang berubah dari bangsa ini. Tetap dijajah. Di bawah ketika asing. Untuk menemukan hakikat kemerdekaan, bangsa ini membutuhkan jalan baru. Harapan baru hanya bisa terwujud jika ada monuver baru, non-konvensional. Harus direbut bukan menunggu atau diberi. Persis seperti merebut kemerdekaan. Mental baja, semangat pantang mundur, dan berani berkorban, termasuk nyawa.
Sudah beberapa tahun ini, dan setidaknya dua tahun ke belakang, proklamasi kemerdekaan akan berbarengan dengan datangnya bulan suci Ramadan. Kondisi ini persis ketika proklamasi 17 Agustus pertama kali dikumandangkan, 67 tahun silam.
Sama dengan mendapatan proklamasi yang harus melalui perjuangan, berpuasa pada Ramadan harus bertarung melawan hawa nafsu (keinginan pribadi). Bahkan, lebih berat karena menghadapi lawan yang tidak kelihatan, keinginan pribadi.
Balasan Ramadan bukan hanya urusan-Nya, tetapi juga urusan pribadi. Artinya, kemampuan mengeyahkan gaya hidup pragmatisme-hedonistis dan materialisme-kapitalistik, pasca-Ramadan, adalah pahala nyata puasa yang sejati. Dengan hidup bersahaja, berarti mengeyahkan penjajahan dari kenikmatan sesaat. Pun, menafikan penindasan dari ambisi hidup berlebih dari diri dan lingkungan.
Jika dipotret secara cermat, momentum proklamasi dan Ramadan memiliki satu benang merah yang tegas. Yakni, pembebasan dari penindasan. Apapun bentuknya. Meski di sisi lain, harus diakui secara sumber teks ajaran dan pelaku keduanya berlainan. Proklamasi milik semua anak bangsa, tanpa pengecualian. Sedangkan Ramadan bersumber dari Tuhan dan khusus kaum muslimin.
Multikulturalisme
Demokrasi merangkum heteroginitas. Ini sesuai dengan konsep ruang publik Juergen Habermas. Bahwa aturan di ruang publik harus harus bersifat heterogen. Sebab ruang publik adalah milik dan tempat semua orang berinteraksi. Dalam konteks publik, aturan yang relevan adalah yang bersumber dari kebiasaan, tradisi, dan budaya publik. Di sinilah kesepakatan bersama bernama etika sosial menemukan kebenarannya. Etika dibutuhkan manusia agar hidup teratur dan nyaman. Richard L Johannesesn (1996) mengungkapkan tanpa prinsip etika mustahil manusia hidup harmonis dan tanpa ketakutan. Masyarakat tanpa etika adalah masyarakat yang siap hancur. Kejujuran, penghargaan, kerja keras, dan solidaritas sosial, misalnya, harus tumbuh dan berkembang di ruang publik. Sebab nilai-nilai itu diamanatkan Pancasila dan bersumber dari budaya bangsa ini.
Perlu ditegaskan, multikulturalisme yang merupakan sesuatu yang given adalah khasanah tak ternilai bagi bangsa kita. Multikuluralisme juga merupakan modal paling berharga bagi pembangunan sumber daya manusia. Karenanya, ia harus ditata, dikelola, dan dipelihara. Multikulturalisme akan menjadi resources pembangunan bangsa jika diaktualisasikan melalui kompetensi komunikasi. Kegagalan dalam berkomunikasi bukan saja menjadi ancaman disintegrasi, chaostic, dan anarkistis, tetapi juga menjadi penyebab hilangnya nilai-nilai kemanusiaan sejati.
Potensi multikulturalisme dengan komunikasi sebagai cara hanya bermakna jika diorientasikan untuk membangun demokrasi. Demokrasi bukan hanya dalam tataran prosedural. Ia harus menyentuh sisi terdalam dari sebuah demokrasi yang dikembangkan di negara kita. Dan, nilai tertinggi dari demokrasi adalah penghargaan terhadap perbedaan yang merupakan kodrat asasi manusia baik sebagai individu maupun masyarakat.
Dengan demikian, Ramadan, proklamasi, dan multikulturalisme memiliki spirit yang sama, penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan berlandaskan pluralistik. Perbedaan sumber teks ajaran dan pelaku dari tiga momentum tidak harus menghilangkan rasa memiliki (sense of belonging) dari masyarakat Indonesia.
Bukankah sejak kelahirannya, bangsa ini memilih demokrasi sebagai aturan main? Demokrasi, tegas Gwendolen M. Carter dan John H. Herz, adalah sistem pemerintahan yang menjamin perlindungan terhadap hak-hak minoritas dan perseorangan. Sistem ini pula memprioritaskan metode persuasi dan diskusi daripada koersi. Dalam ruang demokrasi, pluralitas, penghargaan, dan penghormatan terhadap hak-hak minoritas adalah yang utama. Demokrasi menentang keistimewaan kaum mayoritas dan mencegah terjadinya tirani minoritas. Semua sama dan sejajar.
Dudi Sabil Iskandar
Redaktur Gresnews.com
