Ini dia kronologis bentrokan di RSPAD Gatot Subroto
Bentrokan warga di rumah duka RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta dipicu utang-piutang bisnis narkoba senilai Rp280 juta kepada salah satu kelompok. "Mr Y menyuruh tersangka bernama Edo untuk menagih. Pasalnya EDY ini dilindungi beberapa preman."
Jakarta - Bentrokan warga di rumah duka RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta dipicu utang-piutang bisnis narkoba senilai Rp280 juta kepada salah satu kelompok.
Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan, sebut saja namanya Mr X atau Big Bos meminta bantuan kepada Mr Y, yang saat ini diketahui berada di LP Salemba, untuk menangih utang kepada tersangka berinisial EDY.
"Mr Y menyuruh tersangka bernama Edo untuk menagih. Pasalnya EDY ini dilindungi beberapa preman," papar Yoyo menjelaskan kronologis peristiwa bentrok di Jakarta , Senin (5/3).
Ketika itu, Edo, penagih utang mengetahui, yang bersangkutan sedang berada di rumah duka. Tersangka berinisial IR yang berjenis kelamin perempuan ini mengontak masa yang sebelumnya telah bersiap-siap.
"Jadi ini penyerangan berencana, karena alat seperti parang dan lain sebagainya telah disiapkan di dalam mobil Kijang dan taksi yang diambil dari beberapa penjuru Jakarta," ucap Kapolres.
Malam itu, sambung Yoyol terjadilah perkelahian di rumah duka hingga menewaskan dua korban dan empat orang mengalami luka-luka. Saat ini kepolisian telah menetapkan 10 tersangka yang diancam minimal 18 tahun penjara dan maksimal hukuman pidana seumur hidup.
"Para tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana," ungkap Kapolres.
Dengan demikian, lanjut Yoyol, kepolisian tinggal mencari tiga tersangka lainya yang saat ini telah diketahui keberadaannya dari target 13 daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah ini rampung, kami akan melebarkan permasalahan ini ke persoalan narkotika, untuk mencari Mr X," pungkas Yoyol.
