Benar, tudingan Nazar soal Alphard milik Anas

Kebenaran itu bisa dilihat dari fotokopi tukar nama pada Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk Anas yang ditandatangani Paur Mutasi BPKB Iptu Sutino atas nama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Post Image
Aboe Bakar Al Habsyi (Foto:aboebakar.com)

Jakarta - Tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tentang mobil Toyota Alphard milik Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, ternyata benar adanya.

Kebenaran itu bisa dilihat dari fotokopi tukar nama pada Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk Anas yang ditandatangani Paur Mutasi BPKB Iptu Sutino atas nama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Selama ini Nazaruddin dituding sering bernyanyi bohong, tanpa bukti dan data termasuk dalam persoalan mobil Alphard Ketum Demokrat Anas Urbaningrum. Namun hari ini mantan bendahara Demokrat ini membeberkan fotokopi BPKB Tukar Nama, tertera dengan jelas nama Anas Urbaningrum, Alamat: Jl. Teluk Semangka C 44/&D Jakarta Selatan, No.Pol: B 15 UA, Warna: Hitam, Dasar: STN/Kwitansi Jakarta 15-08-2008," kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy di Jakarta, Kamis (22/12).

Aboe menilai, tukar nama kepemilikan mobil Alphard ini merupakan salah satu petunjuk yang seharusnya ditindaklanjuti KPK. "Selama ini kan banyak yang menuduh Nazar bohong, termasuk mantan ketua KPK kan juga sempat bilang gak perlu dengerin Nazar. Namun sekarang dia mampu menghadirkan bukti dari perkataannya. Saya kira ini temuan serius, harus ditindaklanjuti sebagai petunjuk," ungkap Aboe.

Ketika ditanya apakah ini sudah membuktikan keterlibatan Anas dalam berbagai kasus yang melibatkan Nazar, Aboe menjawab diplomatis, "Ya kita serahkan saja ke KPK, yang jelas ada satu poin sudah ketahuan siapa yang bohong," lanjut Aboe.

Aboe berharap KPK bisa membongkar seluruh kasus ini, sehingga mafia penggarong uang negara bisa terbongkar. "Dulu KPK sudah memulai, pada saat rilis pascapenangkapan Nazar, Busyro bilang terdapat puluhan triliun anggaran yang diakses oleh Nazar, kalau logika kita tak mungkinlah itu dikerjakan sendiri. Apalagi setelah itu Nazar dipilih jadi bendahara oleh Anas, tentunya ini mengundang spekulasi di masyarakat," papar Aboe.

Ia meminta penegak hukum bertindak profesional dan berlaku independen. "Tak elok bila mengeluarkan pernyataan yang subjektif, biarlah pengadilan yang membuktikan bila Nazar berbohong," pungkas Aboe.