Las Vegas Sands ngotot copot nama klub malam di Mangga Dua

Operator kasino dan hotel asal Amerika Serikat, Las Vegas Sands Corp bersikeras membatalkan merek Sands yang digunakan pengelola klub malam yang terletak di Mangga Dua Square, yang dikelola PT Agung Wahana Indonesia.

Post Image
Foto: businessinsider.com

Jakarta - Operator kasino dan hotel asal Amerika Serikat, Las Vegas Sands Corp bersikeras membatalkan merek Sands yang digunakan pengelola klub malam yang terletak di Mangga Dua Square, yang dikelola PT Agung Wahana Indonesia.

Kuasa hukum Las Vegas Sands, Sunggul Sirait, mengatakan, pihaknya telah resmi mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menolak membatalkan merek Sands.

“Kami sudah ajukan kasasi kemarin, Selasa (1/11). Untuk memori kasasinya akan kami ajukan dalam waktu dekat,” katanya saat ditemui di PN Jakpus, Rabu (2/11).

Sunggul mengaku masih terus menyusun memori kasasi. Ditegaskannya, majelis hakim ditingkat MA nanti dapat memberikan pertimbangan yang lebih teliti.

“Kami berharap ditingkat kasasi nanti, MA bisa memeriksa dengan cermat atas perkara ini. Kami optimis menghadapi proses MA nanti,” kata Sunggul.

Sementara itu, kuasa hukum  PT Agung Wahana, Edi Yani mengaku siap menghadapi kasasi tersebut. “Kasasi itu kan hak mereka. Kami siap saja.” Ujar Edi.

Sebelumnya, PN Jakpus menolak gugatan Las Vegas Sands Corp karena telah melewati batas waktu sebagaimana yang ditentukan UU Merek.

Dengan adanya putusan tersebut maka pendaftaran merek Sands International Executive Club, Sands Ballroom And Dining Theatre dan Lukisan, Sand International Executive Club dan Lukisan oleh tergugat dinyatakan sah secara hukum.

Dalam gugatannya, Las Vegas Sands Corp mengklaim merek Sand miliknya sebagai merek terkenal yang telah terdaftar di sejumlah negara. Las Vegas Sands Corp juga menilai pendaftaran merek milik PT Agung Wahana dilakukan dengan itikad tidak baik sehingga harus dibatalkan.