Ponpes Al Fatah diminta ganti rumah yang dibakar santrinya

Endang mengeluhkan, dirinya sudah beberapa kali mencoba menemui Kyai Ubaidillah Achror, Pimpinan Ponpes Al Fatah tersebut.

Post Image

Jakarta - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah Temboro, Magetan, Jawa Tengah diminta bertanggung jawab atas pembakaran rumah dan kios yang diduga dilakukan santrinya. Permintaan itu diucapkan orang tua korban pembunuhan M Zakarsih.

"Meski tindakan hukum sudah dilakukan, Tapi janji ganti rumah, belum juga dilakukan pihak Ponpes Al Fatah. Saya sudah minta tolong MUI (Majelis Ulama Indonesia). Siapa yang mau tanggung jawab rumah," kata Endang Sri Maryati, orang tua Zakarsih, kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/7).

Endang mengeluhkan, dirinya sudah beberapa kali mencoba menemui Kyai Ubaidillah Achror, Pimpinan Ponpes Al Fatah tersebut, namun selalu saja dicegah dan tidak diperkenankan bertemu. Padahal jarak dari rumah cuma 100 meter.

"Saya berpegang teguh, saya mau ketemu Kyai. Kenapa anak saya meninggal. Almarhum juga Ustad disitu (Ponpes Al Fatah), meninggal di saat usia 27 tahun.  14 pelaku sudah jalani hukuman dan sekarang sudah bebas,"kata Endang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, M Zakarsih tewas dan diduga dibunuh dengan cara disiram bensin dan dibakar. Zakarsih tewas dibunuh karena dituduh melakukan perbutan zinah di area Ponpes Al Fatah.

Sementara itu, menurut Endang, dari 14 orang yang dihukum, masih ada 3 DPO, dan saksi kunci seorang santriwati yang tidak pernah dihadirkan dalam sidang.

(feb)