Imlek dan Politik Pengakuan

Kebijakan diskriminatif itu turut menyuburkan praktik diskriminasi rasial di tanah air. Etnik Tionghoa yang semestinya dibela dan dilindungi.

Post Image
Ilustrasi (Foto:kampungtki.com)

DALAM catatan sejarah, khususnya ketika rezim Orde Baru berkuasa, segala kegiatan keagamaan,
kepercayaan, dan adat-istiadat berbau Tionghoa dilarang. Peranan Tionghoa dalam sejarah keindonesiaan dibungkam.

Kesastraan Melayu Tionghoa dibredel. Imlek “diharamkan” dan Barongsai lenyap dari panggung budaya. Hal ini termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 tahun 1967.

Kebijakan diskriminatif itu turut menyuburkan praktik diskriminasi rasial di tanah air. Etnik Tionghoa yang semestinya dibela dan dilindungi stabilitas hidupnya, justru mengalami alienasi.

Padahal, secara historis mereka turut serta memberikan kontribusi bagi kemajuan peradaban Indonesia. Mereka adalah orang Indonesia Tionghoa yang dilahirkan, tumbuh, berkembang, berkarya, dan mati di bumi pertiwi sebagai orang Indonesia.

Untung saja kebijakan diskriminatif itu pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gusdur) segera dicabut. Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 tahun 2000 menyatakan secara tegas bahwa etnik Tionghoa bebas kembali menjalankan acara-acara agama, kepercayaan, dan adat-istiadat mereka.

Imlek yang dahulu dirayakan secara sembunyi-sembunyi, kini boleh dilakukan secara terbuka. Namun, perayaan Imlek 2562 sebagai kebangkitan etnik Tionghoa tidak cukup diukur dengan gemerlap lampion, patung dewa, ucapan selamat Gong Xi Fa Cai dan kemewahan Imlek lainnya.

Imlek yang Indonesiawi adalah perayaan yang tidak melupakan kondisi sosial sekitarnya. Ibarat anggota badan, yang satu sedang tertimpa musibah, yang lain ikut berempati. Imlek harus menjadi momentum untuk membuktikan kepada khalayak bahwa etnik Tionghoa  betul-betul menjadi seorang Indonesia yang menyorot segala problem dan kepentingan orang Indonesia-Tionghoa dari bingkai kepentingan bangsa Indonesia, bukan ikatan primordial.

Hakikat Imlek
Sejatinya, Imlek merupakan perayaan yang dilakukan oleh para petani di Cina berkaitan dengan
datangnya musim semi. Ia lebih merupakan sebuah titik penanda dari siklus perubahan alam yang
menjadi batas antara berakhirnya musim dingin dan permulaan musim semi. Pada musim semi inilah para petani mulai kembali menggarap lahannya.

Namun, mengingat di Tiongkok kuno banyak pemeluk Konghucu, Tao, atau Buddha, lalu Imlek kental dengan nuansa keagamaan. Bagi pemeluk Konghucu, Imlek merupakan hari raya keagamaan, memperingati kelahiran Konfusius, atau sering disebut Gong Zi. Biasanya dalam Imlek diisi acara sembahyang kepada Sang Pencipta dan perayaan Cap Go Meh. Tujuan dari persembahyangan ini adalah sebagai wujud syukur dan doa harapan agar di tahun depan mendapat rezeki lebih banyak.

Prof. Kong Yuanzhi (2005) melihat Imlek sebagai perayaan yang memiliki relasi dengan sejarah
panjang agama dan kepercayaan yang mereka anut, yakni Buddha, Taoisme, Kong Hu Cu, nilai-nilai kultus orang tua, dan kepercayaan-kepercayaan tradisional lainnya. Oleh karenanya, Yuanzhi
menempatkan Imlek sebagai wahana mempererat nilai-nilai silaturahmi dan kepedulian sosial  yang notabene menjadi ajaran fundamental agama Tao.

Akhir kata, perayaan Imlek dengan segala ritualnya hendaknya tidak  hanya berfokus kepada pelayanan Sang Pencipta, tetapi juga menitikberatkan kepada aspek-aspek kemanusiaan yang notabene menjadi substansi dari pemujaan itu sendiri. Gong Xi Fa Cai.

Achmad Fauzi, S.HI
Aktivis Multikulturalisme, alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta