Rp 1,87 Triliun Dana Lender Mengalir ke Proyek Fiktif, Begini Modusnya!

Lebih dari 23 ribu orang menitipkan uang, berharap untung dari investasi syariah. Yang mereka dapat—proyek yang ternyata fiktif.

Bareskrim Polri menelusuri aset lebih dari Rp500 miliar kasus PT Dana Syariah Indonesia, demi memulihkan hak 11.151 pemberi dana yang uangnya belum kembali—totalnya tembus Rp2,47 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Suhasto, mengungkap dari dana yang terkumpul, Rp1,87 triliun diduga mengalir ke proyek fiktif, sementara yang masuk proyek riil cuma Rp145 miliar.

Penyidik menyita 52 dokumen tanah dan bangunan dari tersangka berinisial FH, tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi, plus uang tunai Rp5,4 miliar.

Tiga dari empat klaster perkara ini sudah lengkap—tapi klaster yang menyasar PT DSI sebagai korporasi justru masih berjalan, menyisakan tanya siapa paling bertanggung jawab.

Uang yang dititipkan dengan nama syariah, ternyata tak menjamin ke mana sebenarnya ia dibawa pergi.