Modus Baru Suap Bea Cukai: Dibungkus Bantuan Bencana Aceh!

Uang tunai tiga gepok, Rp10 juta tiap gepok. Katanya untuk korban bencana Aceh. Tapi kenapa penerimanya pejabat bea cukai yang sedang diadili korupsi?

Di persidangan Tipikor Jakarta, Senin (5/10), pengusaha Benny Tan mengaku menyerahkan Rp30 juta tunai ke terdakwa Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai. Benny bilang itu dana CSR untuk banjir bandang Aceh, November 2025—diminta langsung lewat telepon oleh Budiman sendiri. Sebelumnya, bos perusahaan Blueray mengaku memberi Rp525 juta ke orang yang sama, dan saksi lain mengungkap permintaan "bantu kawan-kawan" senilai Rp30 juta.

Yang bikin miris: dalam sidang sebelumnya, Budiman sendiri sempat menangis, mengaku cuma didesak atasan agar perkaranya tak melebar ke orang lain.

Kadang kata "bantuan bencana" jadi kalimat paling nyaman untuk menutupi hal yang sebenarnya tak ada hubungannya dengan korban.