Yang seharusnya menegakkan hukum, justru diciduk tim internal kejaksaannya sendiri. Dan motifnya sederhana: memperkaya diri.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (5/10) pagi. Ia diduga kuat menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri lewat kasus-kasus yang ia tangani sendiri—termasuk dugaan keterlibatan dalam perkara nikel.
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Rianta, menegaskan pihaknya tak mentolerir pemerasan, main kasus, hingga main proyek di internal korps. Fachrizal langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan etik, dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Ironisnya, kasus ini bukan yang pertama di tubuh Korps Adhyaksa Sultra—beberapa bulan sebelumnya, dua oknum lain juga diduga terlibat pemerasan serupa.
Orang yang paling sulit diawasi bukan rakyat biasa, tapi orang yang justru dipercaya mengawasi rakyat.
