Bupati Bolmut Diciduk KPK, Modus `Fee 10 Persen` Sebelum Proyek Dimulai!

Baru sehari diciduk KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025–2030, Sirajudin Lasena, resmi jadi tersangka pemerasan proyek.

Modusnya sistematis: setiap proyek pengadaan di Pemkab Bolmut diduga dipatok fee 10 persen, dibagi ke Kepala Dinas PUPR 4 persen dan Pokja pengadaan 1 persen. Bahkan sebelum lelang dibuka, pemenang sudah ditentukan lebih dulu—nama vendor ditulis di kertas atas perintah sang bupati.

Total gratifikasi yang diduga mengalir sejak 2023 tembus Rp11,14 miliar. Uang tunai Rp200 juta disita dari kamar hotel di Jakarta hingga rumah Kepala Dinas PUPR.

Dari 14 orang yang ikut diciduk dalam OTT, KPK hanya menetapkan satu tersangka—sebab kekuasaan menentukan siapa menang proyek ternyata memang cuma ada di satu tangan.

Korupsi paling rapi kadang bukan yang bersembunyi, tapi yang sudah dianggap wajar sejak sebelum proyek dimulai.