Sidang ke-10 kasus dugaan korupsi Rp128 miliar di Bandung baru saja bergulir. Untuk pertama kalinya, nama Bupati Bandung Dadang Supriatna ikut disebut di ruang sidang.
Semua bermula dari kontrak ayam boneless dan daging kerbau senilai ratusan miliar. Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa, Yanuar Budinorman, menjanjikan pembayaran cepat ke 19 vendor—bahkan disebut dijamin langsung oleh sang bupati.
Padahal, PT BDS tak punya rumah potong ayam, tak punya modal sendiri. Peringatan komisaris soal utang macet mitranya, Direktur PT Cahaya Frozen Raya, Castam, diabaikan begitu saja. Barang tetap dikirim, lalu dijual di bawah harga pasar demi mengejar uang tunai instan.
Kini, saat dua terdakwa duduk di kursi pesakitan, justru nama orang nomor satu Kabupaten Bandung yang mulai disorot para vendor yang belum juga dibayar.
Dalam skandal besar, yang paling lama bersembunyi biasanya bukan pelaku kecil, tapi nama yang katanya cuma "ikut disebut."
